Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

Bupati Tabanan
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menandatangani berita acara penetapan empat dalam rapat paripuna DPRD Tabanan pada Rabu (9/7).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Dorongan dalam bentuk rekomendasi DPRD Tabanan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7).

Rekomendasi yang juga tindak lanjut laporan hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 itu dibacakan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.

Sugiarta yang juga Sekretaris Banggar DPRD Tabanan mengatakan, proses pembahasan ranperda telah melalui kajian mendalam antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Inspektorat Daerah Tabanan.

Meski memperoleh WTP, Banggar tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi.

“Meningkatkan pengelolaan aset berbasis transparansi, serta memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah dan DPRD dalam pengawasan,” beber Sugiarta.

Banggar juga mendorong agar tenaga kontrak yang mengabdi di Pemkab Tabanan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, DPRD Tabanan juga mendesak adanya perencanaan pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan.

Penyampaian rekomendasi itu juga dibarengi dengan kesepakatan DPRD Tabanan terhadap penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebagai perda.

Sikap yang sama juga diberikan untuk tiga ranperda lainnya yakni Penataan Banjar Dinas dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044. Serta satu ranperda lainnya yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.

Menanggapi sikap tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang hadir dalam rapat paripurna itu mengungkapkan, empat perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi pada sektor pangan. “Tabanan ini adalah penghasil pangan terbesar di Bali. Sudah saatnya melangkah ke tahap industrialisasi,” kata Sanjaya.

Dengan adanya industrialisasi pada sektor pangan, nilai jual produk pertanian atau pangan bisa ditingkatkan. Ia mencontohkan dengan hasil olahan kelapa yang harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Jauh dibandingkan bila kelapa itu dijual dalam satuan butiran.

Peningkatan nilai jual ini juga akan berlaku untuk produk-produk pertanian atau pangan lainnya seperti salak, manggis, durian, pengolahan beras, pakan ternak, hingga fasilitas penyimpanan (storage). “Kalau selama ini kita hanya jadi produsen bahan mentah, sekarang saatnya jadi produsen produk jadi. Itu visi industrialisasi yang mau dibawa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Wakil Bupati Karangasem Terima Audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem menerima audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kabupaten Karangasem di Kantor Wakil Bupati Karangasem. Audiensi ini dihadiri oleh sembilan orang pengurus KMHDI yang dipimpin langsung oleh Ketua KMHDI Kabupaten Karangasem, I Ketut Yoga Pramuditya.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.