Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

Bupati Tabanan
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menandatangani berita acara penetapan empat dalam rapat paripuna DPRD Tabanan pada Rabu (9/7).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Dorongan dalam bentuk rekomendasi DPRD Tabanan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7).

Rekomendasi yang juga tindak lanjut laporan hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 itu dibacakan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta.

Sugiarta yang juga Sekretaris Banggar DPRD Tabanan mengatakan, proses pembahasan ranperda telah melalui kajian mendalam antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Inspektorat Daerah Tabanan.

Meski memperoleh WTP, Banggar tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi.

“Meningkatkan pengelolaan aset berbasis transparansi, serta memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah dan DPRD dalam pengawasan,” beber Sugiarta.

Banggar juga mendorong agar tenaga kontrak yang mengabdi di Pemkab Tabanan bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, DPRD Tabanan juga mendesak adanya perencanaan pembangunan yang memperhatikan mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan.

Penyampaian rekomendasi itu juga dibarengi dengan kesepakatan DPRD Tabanan terhadap penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebagai perda.

Sikap yang sama juga diberikan untuk tiga ranperda lainnya yakni Penataan Banjar Dinas dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044. Serta satu ranperda lainnya yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.

Menanggapi sikap tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang hadir dalam rapat paripurna itu mengungkapkan, empat perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi pada sektor pangan. “Tabanan ini adalah penghasil pangan terbesar di Bali. Sudah saatnya melangkah ke tahap industrialisasi,” kata Sanjaya.

Dengan adanya industrialisasi pada sektor pangan, nilai jual produk pertanian atau pangan bisa ditingkatkan. Ia mencontohkan dengan hasil olahan kelapa yang harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Jauh dibandingkan bila kelapa itu dijual dalam satuan butiran.

Peningkatan nilai jual ini juga akan berlaku untuk produk-produk pertanian atau pangan lainnya seperti salak, manggis, durian, pengolahan beras, pakan ternak, hingga fasilitas penyimpanan (storage). “Kalau selama ini kita hanya jadi produsen bahan mentah, sekarang saatnya jadi produsen produk jadi. Itu visi industrialisasi yang mau dibawa,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.