Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal Terbakar Terdampar di Pantai Yeeh Malet, Polisi Pasang Police Line

Bali Tribune/ MELIHAT - Bangkai kapal terdampar di Pantai Wates Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kec. Manggis. Tampak wisatawan melihat bangkai kapal tersebut.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah bangkai kapal ikan terdampar di Pantai Wates, Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dari pantauan koran ini di lokasi terdamparnya kapal tersebut, Rabu (15/1), sejumlah warga dan wisatawan asing yang penasaran terlihat datang untuk melihat dan selfie dengan latar bangkai kapal tersebut.
 
Berdasarkan informasi dari warga dan pedagang yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin, bangkai kapal tersebut terdampar pada Senin (13/1) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya sekitar pukul 12.00 siang, warga melihat kapal tersebut terapung dari arah barat atau dari arah Selat Badung, namun ketika itu terjadi arus laut yang cukup kuat ke arah timur sehingga bangkai kapal tersebut sempat terseret arus hingga ketimur dekat Pengalon, Antiga.
 
Namun sorenya sekitar pukul 14.00 wita, arah arus laut berbalik ke arah barat dan bangkai kapal tersebut kembali terseret kebarat sebelum akhirnya terjadi ombak tinggi yang menyebabkan bangkai kapal tersebut terdampar di Pantai Wates Yeh Malet. “Kejadiannya Senin sore, kapal itu sempat terseret arus ke timur dan kembali kebarat. waktu itu terjadi ombak tinggi dan kapal itu dihantam ombak lalu terdampar di pantai,” ungkap Ni Wayan Budi, salah seorang warga yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin.
 
Bangkai kapal dengan nomor GT-4-2010 tersebut bekas terbakar dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga kebagian lambung, sementara bagian buritannya sudah hilang entah kemana. Hampir sebagian besar dek kapal hangus terbakar dan tidak terlihat ada anjungan. Sementara itu, Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Gede Suteja mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal, penyebab terbakarnya serta pemilik bangkai kapal tersebut. “Kami sudah memasang police line pada bangkai kapal itu. Untuk sementara kami masih menyelidiki asal dan siapa atau perusahaan pemilik bangkai kapal itu,” tegasnya. 
 
Dari ciri dan bentuknya menurutnya itu adalah kapal penangkap ikan, dan dari segi bahan, kapal tersebut terbuat dari bahan Fiber Glass. Yang jelas kata Kasat Polair, kapal itu bekas kebakaran dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga ke lambung kapal. 
wartawan
Husaen
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.