Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal Terbakar Terdampar di Pantai Yeeh Malet, Polisi Pasang Police Line

Bali Tribune/ MELIHAT - Bangkai kapal terdampar di Pantai Wates Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kec. Manggis. Tampak wisatawan melihat bangkai kapal tersebut.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah bangkai kapal ikan terdampar di Pantai Wates, Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dari pantauan koran ini di lokasi terdamparnya kapal tersebut, Rabu (15/1), sejumlah warga dan wisatawan asing yang penasaran terlihat datang untuk melihat dan selfie dengan latar bangkai kapal tersebut.
 
Berdasarkan informasi dari warga dan pedagang yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin, bangkai kapal tersebut terdampar pada Senin (13/1) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya sekitar pukul 12.00 siang, warga melihat kapal tersebut terapung dari arah barat atau dari arah Selat Badung, namun ketika itu terjadi arus laut yang cukup kuat ke arah timur sehingga bangkai kapal tersebut sempat terseret arus hingga ketimur dekat Pengalon, Antiga.
 
Namun sorenya sekitar pukul 14.00 wita, arah arus laut berbalik ke arah barat dan bangkai kapal tersebut kembali terseret kebarat sebelum akhirnya terjadi ombak tinggi yang menyebabkan bangkai kapal tersebut terdampar di Pantai Wates Yeh Malet. “Kejadiannya Senin sore, kapal itu sempat terseret arus ke timur dan kembali kebarat. waktu itu terjadi ombak tinggi dan kapal itu dihantam ombak lalu terdampar di pantai,” ungkap Ni Wayan Budi, salah seorang warga yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin.
 
Bangkai kapal dengan nomor GT-4-2010 tersebut bekas terbakar dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga kebagian lambung, sementara bagian buritannya sudah hilang entah kemana. Hampir sebagian besar dek kapal hangus terbakar dan tidak terlihat ada anjungan. Sementara itu, Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Gede Suteja mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal, penyebab terbakarnya serta pemilik bangkai kapal tersebut. “Kami sudah memasang police line pada bangkai kapal itu. Untuk sementara kami masih menyelidiki asal dan siapa atau perusahaan pemilik bangkai kapal itu,” tegasnya. 
 
Dari ciri dan bentuknya menurutnya itu adalah kapal penangkap ikan, dan dari segi bahan, kapal tersebut terbuat dari bahan Fiber Glass. Yang jelas kata Kasat Polair, kapal itu bekas kebakaran dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga ke lambung kapal. 
wartawan
Husaen
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.