Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal Terbakar Terdampar di Pantai Yeeh Malet, Polisi Pasang Police Line

Bali Tribune/ MELIHAT - Bangkai kapal terdampar di Pantai Wates Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kec. Manggis. Tampak wisatawan melihat bangkai kapal tersebut.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah bangkai kapal ikan terdampar di Pantai Wates, Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dari pantauan koran ini di lokasi terdamparnya kapal tersebut, Rabu (15/1), sejumlah warga dan wisatawan asing yang penasaran terlihat datang untuk melihat dan selfie dengan latar bangkai kapal tersebut.
 
Berdasarkan informasi dari warga dan pedagang yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin, bangkai kapal tersebut terdampar pada Senin (13/1) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya sekitar pukul 12.00 siang, warga melihat kapal tersebut terapung dari arah barat atau dari arah Selat Badung, namun ketika itu terjadi arus laut yang cukup kuat ke arah timur sehingga bangkai kapal tersebut sempat terseret arus hingga ketimur dekat Pengalon, Antiga.
 
Namun sorenya sekitar pukul 14.00 wita, arah arus laut berbalik ke arah barat dan bangkai kapal tersebut kembali terseret kebarat sebelum akhirnya terjadi ombak tinggi yang menyebabkan bangkai kapal tersebut terdampar di Pantai Wates Yeh Malet. “Kejadiannya Senin sore, kapal itu sempat terseret arus ke timur dan kembali kebarat. waktu itu terjadi ombak tinggi dan kapal itu dihantam ombak lalu terdampar di pantai,” ungkap Ni Wayan Budi, salah seorang warga yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin.
 
Bangkai kapal dengan nomor GT-4-2010 tersebut bekas terbakar dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga kebagian lambung, sementara bagian buritannya sudah hilang entah kemana. Hampir sebagian besar dek kapal hangus terbakar dan tidak terlihat ada anjungan. Sementara itu, Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Gede Suteja mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal, penyebab terbakarnya serta pemilik bangkai kapal tersebut. “Kami sudah memasang police line pada bangkai kapal itu. Untuk sementara kami masih menyelidiki asal dan siapa atau perusahaan pemilik bangkai kapal itu,” tegasnya. 
 
Dari ciri dan bentuknya menurutnya itu adalah kapal penangkap ikan, dan dari segi bahan, kapal tersebut terbuat dari bahan Fiber Glass. Yang jelas kata Kasat Polair, kapal itu bekas kebakaran dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga ke lambung kapal. 
wartawan
Husaen
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.