Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Kapal Terbakar Terdampar di Pantai Yeeh Malet, Polisi Pasang Police Line

Bali Tribune/ MELIHAT - Bangkai kapal terdampar di Pantai Wates Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kec. Manggis. Tampak wisatawan melihat bangkai kapal tersebut.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah bangkai kapal ikan terdampar di Pantai Wates, Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dari pantauan koran ini di lokasi terdamparnya kapal tersebut, Rabu (15/1), sejumlah warga dan wisatawan asing yang penasaran terlihat datang untuk melihat dan selfie dengan latar bangkai kapal tersebut.
 
Berdasarkan informasi dari warga dan pedagang yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin, bangkai kapal tersebut terdampar pada Senin (13/1) lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya sekitar pukul 12.00 siang, warga melihat kapal tersebut terapung dari arah barat atau dari arah Selat Badung, namun ketika itu terjadi arus laut yang cukup kuat ke arah timur sehingga bangkai kapal tersebut sempat terseret arus hingga ketimur dekat Pengalon, Antiga.
 
Namun sorenya sekitar pukul 14.00 wita, arah arus laut berbalik ke arah barat dan bangkai kapal tersebut kembali terseret kebarat sebelum akhirnya terjadi ombak tinggi yang menyebabkan bangkai kapal tersebut terdampar di Pantai Wates Yeh Malet. “Kejadiannya Senin sore, kapal itu sempat terseret arus ke timur dan kembali kebarat. waktu itu terjadi ombak tinggi dan kapal itu dihantam ombak lalu terdampar di pantai,” ungkap Ni Wayan Budi, salah seorang warga yang berjualan di obyek wisata Pantai Wates Yeh Malet, kemarin.
 
Bangkai kapal dengan nomor GT-4-2010 tersebut bekas terbakar dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga kebagian lambung, sementara bagian buritannya sudah hilang entah kemana. Hampir sebagian besar dek kapal hangus terbakar dan tidak terlihat ada anjungan. Sementara itu, Kasat Polair Polres Karangasem AKP I Gusti Gede Suteja mengatakan jika saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal, penyebab terbakarnya serta pemilik bangkai kapal tersebut. “Kami sudah memasang police line pada bangkai kapal itu. Untuk sementara kami masih menyelidiki asal dan siapa atau perusahaan pemilik bangkai kapal itu,” tegasnya. 
 
Dari ciri dan bentuknya menurutnya itu adalah kapal penangkap ikan, dan dari segi bahan, kapal tersebut terbuat dari bahan Fiber Glass. Yang jelas kata Kasat Polair, kapal itu bekas kebakaran dan yang tersisa hanya bagian haluan hingga ke lambung kapal. 
wartawan
Husaen
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.