Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Kain Endek dengan Lomba Busana

BUSANA KERJA - Lomba Busana Kerja Berbahan Endek, upaya membangkitkan gaerah perajin.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kain endek produk UMKM di Gianyar, Pemkab. Gianyar melalui Dekranasda Kabupaten Gianyar menggelar Lomba peragaan busana kerja berbahan endek. Lomba dibuka oleh Sekdakab Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, di Balai Budaya Gianyar, Jumat (30/11).

Di era 1980 an, kain endek sempat mengalami booming di Kabupaten Gianyar. Pada masa jayanya para perajin tenun tumbuh bak jamur di musim hujan. Namun kejayaan itu tidak berlangsung lama, dimana kain tradisional yang memakai alat ATBM ini mulai tergusur dengan produksi kain sejenis dari luar namun dengan harga murah, karena diproduksi dengan mesin. Melihat hal ini Dekranasda Kab. Gianyar tidak tinggal diam. Bekerjasama dengan dinas/instansi terkait, Dekranasda Gianyar secara rutin memberikan pembinaan pada para perajin, memfasilitasi pemasaran melalui pameran hingga bantuan permodalan. Seperti ditegaskan oleh Ketua Dekranasda Kab. Gianyar Ny. I.A Surya Adnyani Mahayastra, lomba busana kali ini juga sebagai salah satu upaya membantu mempromosikan kain endek dalam wujud busana kerja.

Ny. I.A.Surya Adnyani Mahayastra mengungkapkan, Kabupaten Gianyar begitu banyak menyimpan potensi yang terpendam, baik itu para desainer maupun ragam corak, motif maupun warna dari kain endek. Seperti saat peragaan busana kerja berbahan kain endek kali ini, baik desain busana maupun motif kain sangat bagus dan beragam, tidak kalah dengan rancangan desainer kondang.

Ketua Dekranasda Ny. I.A. Surya Adnyani Mahayastra menambahkan, di akhir penghujung tahun 2018 Kabupaten Gianyar mendapat kado termanis khususnya bagi perkembangan industri kerajinan di Kabupaten Gianyar. Dimana Kabupaten Gianyar berhasil mendapat penghargaan dari World Craft City (WCC), dan rencananya di awal tahun depan penghargaan itu akan di serahkan oleh Presiden WCC. Dengan penghargaan ini makin mengukuhkan pondasi Gianyar sebagai Kota Kerajinan Dunia mengingat dengan penghargaan ini Kabupaten Gianyar telah menjadi anggota WCC.

Sementara Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan saat ini para perajin endek di Gianyar memang menghadapi tantangan yang cukup berat, jika ingin maju dan berkembang, mereka harus mampu berinovasi baik itu dari segi produk, alat, maupun SDM. Sekda Wisnu Wijaya melihat lomba busana kerja berbahan endek ini merupakan salah satu upaya para perajin endek maupun desainer muda di Gianyar untuk menciptakan produk yang lebih baik, bervariasi dan disukai oleh masyarakat. Karena jika ini bisa berkembang maka secara otomatis akan berdampak pada kesejahteraan para perajin di Gianyar.

Ketua panitia I Gusti Ngurah Wijana mengatakan, tujuan dari lomba ini adalah untuk mengembangkan industri kreatif dan kerajinan berbahan endek yang menjadi ciri khas Gianyar. Lomba diikuti oleh 31 peserta yang berasal BUMD, hotel, rumah sakit, koperasi dan LPD yang ada di Kabupaten Gianyar.

Dengan dewan juri yang berkompeten di bidangnya seperti desainer sekaligus anggota APPMI Bali, Pande Putu Wijana (Tutde Togog), Dosen ISI Denpasar Drs A.A Ngurah Anom Mayun KT., M.Si, dan Runner Up 3 Puteri Indonesia 2003 A.A Sagung Dian Indraswari, memilih yang terbaik dai 31 peserta.

Setelah melewati kriteria dari segi kesesuaian desain dengan kriteria busana, keserasian, kreatifitas, riasan wajah maupun performance akhirnya dipilih juara pertama peserta dari BPD Bali cabang Gianyar yang berhak atas piala dan uang tunai senilai Rp10 juta. Juara 2 diraih peserta dari Hotel/Villa Kori Maharani berhak atas uang tunai Rp 7,5 Juta, dan juara 3 direbut oleh peserta asal PDAM Gianyar berhak atas uang tunai sebesar Rp 5 Juta.

Sedangkan juara harapan 1 diraih oleh RS Ari Santi, selain piala juga berhak atas uang tunai sebesar Rp. 4 juta, juara harapan 2 diraih oleh The Kayon Jungle Resort berhak artas uang tunaai Rp. 3 Juta dan untuk juara harapan 3 diraih oleh peserta dari BKS LPD Kec. Sukawati berhak atas uang tunai Rp 2 juta.

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.