Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Perekonomian Di Masa Pandemi, Pemkot Denpasar Bersama BI Lakukan Transformasi Digital Pasar Tradisional

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Anggota DPR RI, Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar saat berbelanja menggunakan QRIS dalam kegiatan SosialisasiTransformasi Digital Pasar Tradisional di Kota Denpasar, Selasa (29/6) di Halaman Parkir Pasar Badung Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam upaya perluasan adopsi transaksi berbasis QRIS (Quik Response Code Indonesian Standard) oleh pedagang dan implementasi layanan digital Pasar Tradisional di Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar bersinergi dengan Bank Indonesia dan Bank BPD Bali melaksanakan SosialisasiTransformasi Digital Pasar Tradisional di Kota Denpasar, Selasa (29/6) di Halaman Parkir Pasar Badung Denpasar.
 
Sosialisasi dihadiri dan ditinjau langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Anggota DPR RI, Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugrogo, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Nyoman Sudharma dan unsur terkait lainya.
 
Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sosialisasi dan penyebarluasan informasi di masyarakat sangatlah penting ditengah Pandmi Covid-19 ini. Sehingga, kendati di tengah pandemi, masyarakat dapat tetap produktif dan aman dalam melaksanakan usaha.
 
"Kuncinya adalah bagaimana kita wajib beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga kesadaran, keberuntungan dan keselamatan dapat diwujudkan, serta mampu memberikan dukungn terhadap produktifitas dan keamanan dalam berniaga yang aman Covid-19," kata Jaya Negara
 
Lebih lanjut dijelaskan, sekalipun masih berada pada masa pandemi, Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat sebagai motor penggerak perekonomian harus terus produktif. Namun demikian faktor keselamatan dan kesehatan seluruh elemen pasar tetap menjadi prioritas utama.
 
"Perekonomian harus tetap berputar, namun tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan melalui protokol kesehatan masyarakat dan aman berniaga aman Covid-19, dan ini diperlukan kerjasama gotong royong serta membangun solidaritas bersama antara pemerintah dan seluruh masyarakat," jelasnya.
 
Kepala Perwakilan BI Provinsi Trisno Nugroho mengatakan di Bali, Denpasar merupakan yang paling siap untuk menjadi smart heritage market. Dimana untuk saat ini, baru dicanangkan terhadap tiga pasar yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng dan Pasar Sanglah.
 
“Minimal 16 pasar menggunakan sistem digital agar bisa menjadi smart heritage market. Walaupun tradisional tapi digital,” katanya.
Trisno pun berharap agar pasar tradisional tidak kalah dengan pasar modern dalam hal penggunaan QRIS ini.
 
Sementara Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan untuk saat ini pedagang yang menggunakan QRIS di pasar yang ada di Kota Denpasar masih kurang dari 20 persen.
 
Namun, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan para pedagang untuk menggunakan QRIS.
 
“Khusus untuk Pasar Badung, penggunaannya akan maksimal setelah pengelolaannya diserahkan ke kami. Namun kami terus melakukan sosialisasi ke pedagang,” katanya.
 
Untuk itu pihaknya juga tidak mau pedagang dijejali dengan banyak QRIS. Jika pedagang telah memiliki akun bank, cukup dengan bank tersebut saja membuat QRIS.
 
“Hampir semua bank sudah komunikasi dengan kami, sehingga kami bebaskan pedagang menggunakan bank apapun untuk pembuatan QRIS ini. Agar jangan sampai pedagang dijejali dengan QRIS,” katanya.
 
Selain itu, Perumda Pasar juga mendapatkan bantuan seperangkat jaringan wifi selama 1 tahun dari BPD. Dimana wifi ini akan dipasang di Pasar Badung, Pasar Kreneng, dan Pasar Sanglah.
 
“Dengan ini akan bertujuan untuk mempercepat digitalisasi pasar rakyat. Dan mulai hari ini kami juga mencoba menggunakan pungutan digital untuk seluruh pedagang pelataran,” katanya.
 
Pungutan berbasis online ini merupakan kelanjutan dari kerjasama dengan BPD dua tahun lalu untuk pungutan kios dan los di 16 pasar yang dikelola Perumda Pasar.
 
Selain itu, saat ini Perumda juga melakukan uji coba penjualan online dengan berbasis sosial media Facebook maupun Instagram serta marketplace.
 
“Untuk marketplace-nya kami gunakan market place BRI online, sehingga tidak dikenakan beban biaya. Dan adminnya adalah kami,” katanya.
 
Di mana, saat ada pemesanan akan dilayani oleh admin dan langsung dikirim oleh admin. Jika admin tak bisa melayani pengiriman barulah pihaknya menggunakan layanan ojek online.
 
“Dengan sistem online ini akan mengurangi kesulitan pedagang di masa pandemi Covid-19,” katanya.
wartawan
YAN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.