Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Produk Lokal

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Suwirta buka sosialisasi E Katalog.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Sosialisasi E Katalog Lokal di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung. Program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.

Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi e katalog lokal ini. Para pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung diminta untuk terus membangkitkan produk-produk lokal seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI maupun Bapak Gubernur Bali untuk penggunaan produk dalam negeri. "Dari semua peluang yang ada mari bersama-sama terus bangkitkan produk lokal kita seperti beras, garam, air minum kemasan (udaka) maupun kain endek," ujar Bupati Suwirta.

Bupati yang sudah menekuni dunia koperasi selama 28 tahun ini tidak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha. Produk dalam negeri ini benar-benar harus dijaga dan dimanfaatkan usaha dengan sebaik-baiknya. "Niat baik pemerintah tolong diikuti dengan baik, jangan patah semangat kita harus berani melompat dan rangkul anak-anak muda untuk menata usaha melalui digitalisasi," harap Bupati Suwirta.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penetapan Persetujuan Pengelolaan Katalog Electronik Lokal. Dimana program ini merupakan upaya meningkatkan peran serta Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-Koperasi) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mengelola Katalog Lokal sebanyak 10 Etalase Produk.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.