Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkitkan Spirit “Menyama Braya” Agung Rai Wirajaya Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan MPR RI

Bali Tribune / 4 PILAR - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI bagi elemen masyarakat di wilayah Desa Peguyangan Kaja & Kelurahan Peguyangan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana peringatan Hari Kebangkitan Nasional anggota DPR/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. pada hari Selasa (23/5) bertempat di Strawberry Resto & Café Denpasar.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD Negara Republik Indonesia 1945); 2. Tema dari Kegiatan ini yakni “Melalui Spirit Menyama Braya Vasudewa Kutumbakam, Kita Perkuat Empat Pilar Kebangsaan”. Sosialisasi 4 Pilar MPR RI melibatkan elemen peserta yang berasal satu desa dan satu kelurahan yaitu dari perangkat Desa/Kelurahan serta elemen masyarakat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kaja & Kelurahan Peguyangan. 

Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri, yakni Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Akademisi Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Sosialisasi empat pilar dipandu oleh moderator yang merupakan seorang tokoh perempuan muda Kota Denpasar, Anak Agung Istri Paramita Dewi, S.M.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam 4 Konsensus Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengaku selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan bahwa setiap hari lembaganya melakukan Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Amanah UU MD3 membuat kita setiap waktu melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi 4 Pilar diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote yang dilakukan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai luhur,” ucap Rai Wirajaya.

Menurut I Gusti Ayu Diah Yuniti selaku akademisi menyatakan Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara.

“Oleh karena itu kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi Negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama ,” ujar Diah Yuniti.

Sementara Akademisi Ketut Witarka Yudiata menjelskan ketiga pilar UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka.

“Pilar Bhinneka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan, di mana kita harus berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan dan bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk persatuan NKRI terdiri dari atas beraneka ragam budaya, Bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,” tutupnya

Diakhir kegiatan Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, sangat berterimakasih telah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi 4 pilar, semoga toleransi sesama masyarakat khususnya di lingkungan kelurahan peguyangan ini tetap terjaga serta para peserta dapat mengimplementasikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

wartawan
ARW
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.