Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Masih Zona Hitam PPKM, Bupati Kumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ ZOOM MEETING - Bupati Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli zoom meeting dengan Perbekel dan Bendesa Adat se-Bangli, Rabu (14/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli mengumpulkan para perbekel dan Bendesa adat se-Bangli melalui virtual, Rabu (14/7/2021).
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan terkait penilaian Bangli masuk zone hitam  dalam pelaksanaan PPKM, telah dilaksanakan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Sang Nyoman SedanaArta. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual diikuti perbekel dan Bendesa adat di Bangli  berisikan soal pengarahan dalam rangka pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan adat selama PPKM. “Bangli masih zona hitam lantaran belum adanya penuruan mobilitas masyarakat saat berlangsungnya PPKM Darurat Covid-19, bahkan penurunan belum mencapai 10 persen. Di berapa jalur terekam masih ramai," jelasnya.
 
Wayan Dirgayusa yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli ini menyampaikan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, selain dilihat dari mobilitas masyarakat dilihat pula intensitas pencahayaan di malam hari. Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini ada beberapa hal yang menjadi penekanan yakni desa adat ikut berperan dalam PPKM dengan melakukan penjagaan di batas wilayah. "Penjagaan tentu dengan menurunkan pecalang. Sebelumnya hal ini sudah berjalan di Bangli dan kini dibangkitkan lagi," ungkapnya
 
Disinggung terkait kegiatan keagamaan atau adat, Kata Dirgayusa  agar dilakukan pembatasan   jumlah peserta, yang mana tidak boleh lebih dari 30 orang. "Pelaksanaan kegiatan agar mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Bila ditemukan pelanggran pasti petugas menindak dengan tegas," jelasnya.
 
Perbekel dan Bendesa Adat juga diminta mengawasi warganya yang menjalani isolasi mandiri, jangan sampai jalan-jalan di luar rumah. "Ada ditemukan warga yang isoman justru keluar rumah. Kami harap prajuru adat untuk ikut mengawasi warganya. Jangan sampai kejadian lagi," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Mantan Camat Kintamani ini mengungkapkan bahwa untuk intensitas pencahayaan di malam hari juga dibatasi. Dicontohkan, semisal di kantor desa biasa menghidupkan lampu 5 buah, maka cukup dihidupkan satu buah. "Pada intinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan," sambungnya. 
 
Ditegaskan pula, bagi usaha yang tidak tergolong esensial maupun kritikal untuk tutup sementara waktu. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak petugas, termasuk pengenaan sanksi denda. Diharapkan masyarakat Bangli dapat mengikuti dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Penegasan ini disampaikan Bapak Bupati. Saatnya masyarakat Bangli jengah,dan harus  bersama-sama menjalankan PPKM Darurat ini. Jika sudah taat tentu harapannya tidak ada lagi perpanjangan PPKM. Bangli Kabupaten sepi kini  harus disepikan lagi,” kutip Wayan Dirgayusa. 
wartawan
SAM
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.