Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Masih Zona Hitam PPKM, Bupati Kumpulkan Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ ZOOM MEETING - Bupati Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli zoom meeting dengan Perbekel dan Bendesa Adat se-Bangli, Rabu (14/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Kabupaten Bangli masuk zona hitam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran Forkompinda Bangli mengumpulkan para perbekel dan Bendesa adat se-Bangli melalui virtual, Rabu (14/7/2021).
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan terkait penilaian Bangli masuk zone hitam  dalam pelaksanaan PPKM, telah dilaksanakan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Sang Nyoman SedanaArta. Dalam rapat yang berlangsung secara virtual diikuti perbekel dan Bendesa adat di Bangli  berisikan soal pengarahan dalam rangka pelaksanaan kegiatan keagamaan dan kegiatan adat selama PPKM. “Bangli masih zona hitam lantaran belum adanya penuruan mobilitas masyarakat saat berlangsungnya PPKM Darurat Covid-19, bahkan penurunan belum mencapai 10 persen. Di berapa jalur terekam masih ramai," jelasnya.
 
Wayan Dirgayusa yang juga Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli ini menyampaikan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, selain dilihat dari mobilitas masyarakat dilihat pula intensitas pencahayaan di malam hari. Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini ada beberapa hal yang menjadi penekanan yakni desa adat ikut berperan dalam PPKM dengan melakukan penjagaan di batas wilayah. "Penjagaan tentu dengan menurunkan pecalang. Sebelumnya hal ini sudah berjalan di Bangli dan kini dibangkitkan lagi," ungkapnya
 
Disinggung terkait kegiatan keagamaan atau adat, Kata Dirgayusa  agar dilakukan pembatasan   jumlah peserta, yang mana tidak boleh lebih dari 30 orang. "Pelaksanaan kegiatan agar mematuhi aturan, jangan sampai melanggar. Bila ditemukan pelanggran pasti petugas menindak dengan tegas," jelasnya.
 
Perbekel dan Bendesa Adat juga diminta mengawasi warganya yang menjalani isolasi mandiri, jangan sampai jalan-jalan di luar rumah. "Ada ditemukan warga yang isoman justru keluar rumah. Kami harap prajuru adat untuk ikut mengawasi warganya. Jangan sampai kejadian lagi," kata Wayan Dirgayusa. 
 
Mantan Camat Kintamani ini mengungkapkan bahwa untuk intensitas pencahayaan di malam hari juga dibatasi. Dicontohkan, semisal di kantor desa biasa menghidupkan lampu 5 buah, maka cukup dihidupkan satu buah. "Pada intinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan," sambungnya. 
 
Ditegaskan pula, bagi usaha yang tidak tergolong esensial maupun kritikal untuk tutup sementara waktu. Bagi yang melanggar tentunya akan ditindak petugas, termasuk pengenaan sanksi denda. Diharapkan masyarakat Bangli dapat mengikuti dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. "Penegasan ini disampaikan Bapak Bupati. Saatnya masyarakat Bangli jengah,dan harus  bersama-sama menjalankan PPKM Darurat ini. Jika sudah taat tentu harapannya tidak ada lagi perpanjangan PPKM. Bangli Kabupaten sepi kini  harus disepikan lagi,” kutip Wayan Dirgayusa. 
wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.