Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

PIAGAM - Anggota Ombudsman Andrianus menyerahkan piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 kepada Bupati Bangli I Made Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Bangli meraih  penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 dari Ombudsman RI, dengan kategori tinggi atau di zona hijau dengan nilai 82,63. Capaian prestasi tersebut berdasarkan hasil survey Ombudsman Republik Indonsia (ORI) terhadap tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Penghargaan berupa piagam diserahkan oleh anggota Ombudsman Andrianus kepada Bupati Bangli I Made Gianyar di Auditorium TVRI Pusat Jakarta, Senin (10/12). Selain Pemkab Bangli, sebanyak 63 Pemkab dan 18 Pemerintah Kota (Pemkot), 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga, menerima penghargaan yang sama dari Ombudsman RI. "Astungkara kita dapat penghargaan lagi. Tahun ini kita dibanjiri penghargaan. Sebelumnya kita (Pemkab Bangli) ditetapkan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berprestasi di Kawasan Indonesia Timur dan berprestasi kawasan Jawa-Bali. Kabupaten Bangli juga ditetapkan oleh Menteri Koorinator Bidang Perekonomian sebagai kabupaten/kota pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaik satu nasional, diluar Pulau Jawa. Belum lagi prestasi Satya Lencana Pembangunan Kependudukan dan Satya Lencana Pembangunan Koperasi.  Juara satu Usaha Kesehatan nasioanl (UKS) tingkat nasional yang disabet oleh SMPN 1 Bangli dan berbagai prestasi lainnya,” ujar Bupati Bangli I Made Gianyar usai menerima penghargaan. Atas capaian tersebut bupati Made Gianyar  mengucapkan terima kasih kepada ASN di Bangli karena sudah bekerja dengan keras membangun Bangli. ”Pertama syukur saya panjatkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa atas anugerah prestasi ini. Kedua apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada ASN, yang sudah bekerja dengan keras. Mudah-mudahan prestasi ini bisa menjadi motivasi bersama untuk dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik, sesuai standar pelayanan, yakni mudah, efektif, cepat, sederhana, transparan dan akuntabel”kata Made Gianyar. Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, kegiatan tersebut merupakan momentum pencanangan untuk memperkuat komitmen negara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. "Sejak tahun 2013, kita telah melakukan observasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hasil yang didapat adalah tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah," tuturnya. Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100. Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya, seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas.  

wartawan
Redaksi
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.