Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

PIAGAM - Anggota Ombudsman Andrianus menyerahkan piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 kepada Bupati Bangli I Made Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Bangli meraih  penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 dari Ombudsman RI, dengan kategori tinggi atau di zona hijau dengan nilai 82,63. Capaian prestasi tersebut berdasarkan hasil survey Ombudsman Republik Indonsia (ORI) terhadap tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Penghargaan berupa piagam diserahkan oleh anggota Ombudsman Andrianus kepada Bupati Bangli I Made Gianyar di Auditorium TVRI Pusat Jakarta, Senin (10/12). Selain Pemkab Bangli, sebanyak 63 Pemkab dan 18 Pemerintah Kota (Pemkot), 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga, menerima penghargaan yang sama dari Ombudsman RI. "Astungkara kita dapat penghargaan lagi. Tahun ini kita dibanjiri penghargaan. Sebelumnya kita (Pemkab Bangli) ditetapkan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berprestasi di Kawasan Indonesia Timur dan berprestasi kawasan Jawa-Bali. Kabupaten Bangli juga ditetapkan oleh Menteri Koorinator Bidang Perekonomian sebagai kabupaten/kota pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaik satu nasional, diluar Pulau Jawa. Belum lagi prestasi Satya Lencana Pembangunan Kependudukan dan Satya Lencana Pembangunan Koperasi.  Juara satu Usaha Kesehatan nasioanl (UKS) tingkat nasional yang disabet oleh SMPN 1 Bangli dan berbagai prestasi lainnya,” ujar Bupati Bangli I Made Gianyar usai menerima penghargaan. Atas capaian tersebut bupati Made Gianyar  mengucapkan terima kasih kepada ASN di Bangli karena sudah bekerja dengan keras membangun Bangli. ”Pertama syukur saya panjatkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa atas anugerah prestasi ini. Kedua apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada ASN, yang sudah bekerja dengan keras. Mudah-mudahan prestasi ini bisa menjadi motivasi bersama untuk dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik, sesuai standar pelayanan, yakni mudah, efektif, cepat, sederhana, transparan dan akuntabel”kata Made Gianyar. Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, kegiatan tersebut merupakan momentum pencanangan untuk memperkuat komitmen negara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. "Sejak tahun 2013, kita telah melakukan observasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hasil yang didapat adalah tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah," tuturnya. Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100. Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya, seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas.  

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.