Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Segera Buka Destinasi Wisata Dengan Prokes Ketat

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sekian lama vakum, Pemerintah akhirnya memperbolehkan objek dan daya tarik wisata (DTW) dibuka dengan batasan. Terkait hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan segera melakukan pembahasan.

Menurut Bupati Bangli Sedana Arta, beberapa kabupaten sudah membuka obyek wisata. Hal yang sama, Kabupaten Bangli juga akan membuka destinasi wisata. "Tentu secepatnya kami akan rapatkan hal ini, dengan melibatkan stakeholder" ujarnya, Senin (13/9).

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini menambahkan, selain destinasi wisata buka, diharapkan pula level PPKM bisa turun. “Dibukanya destinasi wisata tentu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami berharap dukungan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli I Wayan Adnyana mengatakan, pembukaan objek dan DTW ini sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No: 15 tahun 2021, yang dirilis, Selasa (7/9). Salah satu syaratnya buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk kebijakan tersebut, Wayan Adnyana mengaku sudah melakukan sosialisasi. "Kami sudah sampaikan edaran Gubernur. Masing-masing pengelola agar bisa mempersiapkan segala persyaratan yang ditentukan," jelasnya.

Memang yang menjadi prioritas aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk sarana protokol kesehatan tentu sudah dilakukan persiapan sejak awal. Disinggung soal Penglipuran yang sudah lakukan uji coba, Wayan Adnyana menyebutkan hal tersebut tidak lepas dari kesiapan yang matang dari pengelola. Penglipuran juga sudah kantongi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). 

 

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.