Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Siapkan Anggaran Rp 33 Miliar Tangani Covid-19

Bali Tribune/ I Made Gianyar dan I Wayan Diar
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menyiapkan anggaran sebesar Rp 33 Miliar untuk tangani Covid-19 termasuk juga dampak yang ditimbulkan dari wabah ini. Bupati Bangli I Made Gianyar memutuskan untuk memanfaatkan anggaran perjalanan dinas (perdin) di eksekutif sebesar Rp 5 Miliar. Sementara untuk program atau kegiatan langsung ke masyarakat dengan sistem swaskelola dipastikan tetap berjalan.
 
Bupati Made Gianyar mengatakan pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 33 Miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga komponen yakni untuk penangan Covid-19, untuk menggerakkan ekonomi agar tidak merosot serta untuk program sosial. Program sosial yang dimaksud salah satunya soal warga yang mengalami PKH imbas dari Covid-19. “Pemerintah menyiapkan program kartu pra kerja. Mengikuti pusat per bulanya penerima kartu pra kerja akan mendapat dana Rp 600 ribu,” sebut Made Gianyar, Jumat (10/4).
 
Sementara untuk penerima jaminan sosial non tunai juga akan dibayarkan setiap bulanya. Menurut Bupati Made Gianyar untuk kegiatan/program yang menyentuh langsung masyarakat seperti program GGS akan dilaksanakan secara mandiri, dengan mekanisme harus mempekerjakan masyarakat lokal. “Program dilakukan secara swakelola, karena memang program ke rakyat diamanatkan untuk dapat mengerakan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
 
Untuk penangan Covid-19, sejumlah kegiatan dirasionalisasi, salah satunya perdin. Untuk perdin di eksekutif Bupati Bangli mengalihkan dana sebesar Rp 5 Miliar. “Awalanya BKPAD mengusulkan dana perdin yang dialihkan sebesar Rp 600 Juta. Karena melihat situasi dan kondisi saya putuskan untuk dieksekutif anggaran perdin dialihkan untuk penangan covid-19 sebesar Rp 5 Miliar dari sisa anggaran Rp 9,2 Miliar. Biar tidak bicara saja untuk kepentingan rakyat, rakyat, tapi harus betul-betul dibuktikan ,” sindir Made Gianyar.
 
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar mengatakan, untuk masalah Covid 19 pemerintah seharusnya sudah memikirkan penangan dampak sosial yang ditimbulkan akibat Covid-19. Pemerintah sepatutnya tidak hanya terpaku pada APD saja. “Penangan atas dampak sosial yang ditimbulkan Covid-19 harus segera ditindaklanjuti, seperti mereka yang di PHK, atau mereka yang sakit akibat kontak dengan orang yang terserang Covid-19,” tegas politisi PDIP ini.
 
 Wayan Diar menyebutkan bahwa berapapun besaran ABPD yang digunakan untuk penangan Covid-19 pihaknya siap. “APBD ini terbuka, sudah disepakati berapa pun anggaran yang digunakan untuk penganan Covid-19 tidak ada persoalan. Untuk di eksekutif anggaran perdin yang dialihkan untuk Covid-19 sebesar Rp 5 Miliar, dan kami di sekretariat dewan  siap. Berapa pun yang dibutuhkan kami siap,” sebutnya.
 
Wayan Diar mempertanyakan soal anggaran yang sudah teralisasi untuk penganan Covid-19. “RAB sekitar 15 Miliar, hanya saja sampai hari ini belum jelas berapa yang sudah direalisasikan dari eksekutif,” kata Wayan Diar.
wartawan
Agung Samudra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.