Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Tambah 44 Kasus, 1 Meninggal Dunia

Bali Tribune/ JENASAH - Petugas melakukan evakuasi jenazah pasien Covid-19 yang akan dikremasi.



balitribune.co.id |  Bangli - Bangli mambah catatan kasus baru positif Covid-19 dan kasus kematian. Per Rabu (21/7) terkonfirmasi 44 kasus baru dan 1 kasus meninggal dunia. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan kasus baru yang terkonfirmasi sebanyak 44 orang. Kasus tersebut tersebar di beberapa Desa/Kelurahan. Yang mana kasus ada di Kelurahan Cempaga, Kelurahan Kawan, Desa Tamanbali, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Berikutnya Desa Jehem, Peninjoan, Undisan, Yangapi, Kecamatan Tembuku ada pula di Desa Demulih, Kecamatan Susut. Untuk wilayah Kecamatan Kintamani yakni Desa Langgahan, Kintamani, Kutuh,Batur Selatan, dan Desa Pinggan. 
 
Lanjutnya, dengan penambahan 44 kasus, akumulasi kasus positif Covid-19 di Bangli mencapai 2.948 kasus. Saat ini masih dalam perawatan sebanyak 243 orang. "Sebagian besar menjalani isolasi mandiri," jelasnya. 
 
Kemudian untuk kasus kematian, merupakan warga Kelurahan Cempaga. Perempuan berusia 73 tahun meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Pasien tersebut mendapat perawatan di ruang ICU RSU Bangli. 
 
"Angka kematian mencapai 128 orang. "Kasus kematian di Kecamatan Bangli 36 orang , Kecamatan Tembuku ada 15 orang, Kecamatan Susut ada 32 orang dan Kecamatan Kintamani ada 45 orang," ungkap mantan Camat Kintamani ini. 
 
Sementara itu, jenasah warga Kelurahan Cempaga tersebut telah dievakuasi tim BPBD Bangli. Jenazah telah dikremasi di krematorium Belalang. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.