Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terima Bantuan 73 Unit Rumah Swadaya Prasejahtera

Bali Tribune / PPTK penyedian rumah swadaya prasejahtera Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Arsana

balitribune.co.id | BangliPemereintah pusat gelontorkan anggaran sebesar Rp 1.460.000.000  untuk  bantuan stimulus penyedian rumah swadaya prasejahtera. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Besaran bantuan stimulus Rp 35 juta per satu unit rumah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyedian rumah swadaya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Komang Arsana mengatakan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) berikan bantuan stimulus rumah swadaya. Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).”Tahun ini bantuan menyasar 73 MBR  anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp 35 juta,” ungkapnya, Senin (21/3).

Lanjut Komang Arsana, data bagi penerima bantuan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementerian sosial. Dalam program ini dituntut kesiapan penerima untuk berswadaya. Dari anggaran Rp 35 juta pemanfaatnya yakni Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk ongkos dan pengambilan pekerjaan dilakukan secara swadaya.“ Tujuan dari program ini agar masyarakat berpenghasilan rendah milki rumah layak huni,” sebutnya.

Bertalian dengan kegiatan ini, pihaknya telah melakukan sosialiasi ke desa-desa penerima bantuan stimulus penyedian rumah swadaya. Sementara untuk desa penerima bantuan yakni Desa Abuan Kecamatan Susut 15 unit, Desa Demulih, Kecamatan Susut 15 unit dan desa Sulahan, Kecamatan Susut 23 unit dan desa Awan Kecamatan Kintamni 20 unit.

Sejatinya masih banyak warga yang butuh bantuan semacam ini, namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja. ”Kami juga mengajukan untuk bedah rumah lewat anggaran dari APBN,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.