Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terima Bantuan 73 Unit Rumah Swadaya Prasejahtera

Bali Tribune / PPTK penyedian rumah swadaya prasejahtera Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Arsana

balitribune.co.id | BangliPemereintah pusat gelontorkan anggaran sebesar Rp 1.460.000.000  untuk  bantuan stimulus penyedian rumah swadaya prasejahtera. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Besaran bantuan stimulus Rp 35 juta per satu unit rumah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyedian rumah swadaya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Komang Arsana mengatakan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) berikan bantuan stimulus rumah swadaya. Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).”Tahun ini bantuan menyasar 73 MBR  anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp 35 juta,” ungkapnya, Senin (21/3).

Lanjut Komang Arsana, data bagi penerima bantuan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementerian sosial. Dalam program ini dituntut kesiapan penerima untuk berswadaya. Dari anggaran Rp 35 juta pemanfaatnya yakni Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk ongkos dan pengambilan pekerjaan dilakukan secara swadaya.“ Tujuan dari program ini agar masyarakat berpenghasilan rendah milki rumah layak huni,” sebutnya.

Bertalian dengan kegiatan ini, pihaknya telah melakukan sosialiasi ke desa-desa penerima bantuan stimulus penyedian rumah swadaya. Sementara untuk desa penerima bantuan yakni Desa Abuan Kecamatan Susut 15 unit, Desa Demulih, Kecamatan Susut 15 unit dan desa Sulahan, Kecamatan Susut 23 unit dan desa Awan Kecamatan Kintamni 20 unit.

Sejatinya masih banyak warga yang butuh bantuan semacam ini, namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja. ”Kami juga mengajukan untuk bedah rumah lewat anggaran dari APBN,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.