Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terima Bantuan 73 Unit Rumah Swadaya Prasejahtera

Bali Tribune / PPTK penyedian rumah swadaya prasejahtera Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Arsana

balitribune.co.id | BangliPemereintah pusat gelontorkan anggaran sebesar Rp 1.460.000.000  untuk  bantuan stimulus penyedian rumah swadaya prasejahtera. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Besaran bantuan stimulus Rp 35 juta per satu unit rumah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyedian rumah swadaya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Komang Arsana mengatakan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) berikan bantuan stimulus rumah swadaya. Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).”Tahun ini bantuan menyasar 73 MBR  anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp 35 juta,” ungkapnya, Senin (21/3).

Lanjut Komang Arsana, data bagi penerima bantuan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementerian sosial. Dalam program ini dituntut kesiapan penerima untuk berswadaya. Dari anggaran Rp 35 juta pemanfaatnya yakni Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk ongkos dan pengambilan pekerjaan dilakukan secara swadaya.“ Tujuan dari program ini agar masyarakat berpenghasilan rendah milki rumah layak huni,” sebutnya.

Bertalian dengan kegiatan ini, pihaknya telah melakukan sosialiasi ke desa-desa penerima bantuan stimulus penyedian rumah swadaya. Sementara untuk desa penerima bantuan yakni Desa Abuan Kecamatan Susut 15 unit, Desa Demulih, Kecamatan Susut 15 unit dan desa Sulahan, Kecamatan Susut 23 unit dan desa Awan Kecamatan Kintamni 20 unit.

Sejatinya masih banyak warga yang butuh bantuan semacam ini, namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja. ”Kami juga mengajukan untuk bedah rumah lewat anggaran dari APBN,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.