Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Terima Bantuan 73 Unit Rumah Swadaya Prasejahtera

Bali Tribune / PPTK penyedian rumah swadaya prasejahtera Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Arsana

balitribune.co.id | BangliPemereintah pusat gelontorkan anggaran sebesar Rp 1.460.000.000  untuk  bantuan stimulus penyedian rumah swadaya prasejahtera. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Besaran bantuan stimulus Rp 35 juta per satu unit rumah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyedian rumah swadaya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Komang Arsana mengatakan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) berikan bantuan stimulus rumah swadaya. Bantuan ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).”Tahun ini bantuan menyasar 73 MBR  anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp 35 juta,” ungkapnya, Senin (21/3).

Lanjut Komang Arsana, data bagi penerima bantuan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementerian sosial. Dalam program ini dituntut kesiapan penerima untuk berswadaya. Dari anggaran Rp 35 juta pemanfaatnya yakni Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk ongkos dan pengambilan pekerjaan dilakukan secara swadaya.“ Tujuan dari program ini agar masyarakat berpenghasilan rendah milki rumah layak huni,” sebutnya.

Bertalian dengan kegiatan ini, pihaknya telah melakukan sosialiasi ke desa-desa penerima bantuan stimulus penyedian rumah swadaya. Sementara untuk desa penerima bantuan yakni Desa Abuan Kecamatan Susut 15 unit, Desa Demulih, Kecamatan Susut 15 unit dan desa Sulahan, Kecamatan Susut 23 unit dan desa Awan Kecamatan Kintamni 20 unit.

Sejatinya masih banyak warga yang butuh bantuan semacam ini, namun pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja. ”Kami juga mengajukan untuk bedah rumah lewat anggaran dari APBN,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.