Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Tidak Kecipratan Anggaran DAK Penugasan

Bali Tribune / Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | BangliTahun 2022 kabupaten Bangli tidak dapat anggaran pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Hal ini imbas dari dinas pariwitasa tahun kemarin tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata ke kementerian pariwisata. Realita ini berimbas pada kegiatan pada OPD lain.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Wayan Lega Suprapto mengatakan imbas dari kebijakan tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata, maka pada  tahun 2022 Bangli tidak dapat dana pusat lewat DAK Penugasan.

Kata Lega Suprapto pada tahun 2021 khusus di bidang Bina Marga besaran alokasi anggran dari DAK sebesar Rp 46.736.631.451. Sumber dana tersebut yakni dari DAK Reguler Rp 32.411.290.4511 dan dari DAK Penugasan Rp 14.325.341.000. "Anggaran dimanfaatkan untuk 10 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di empat kecamatan,” ujarnya, Kamis (16/12).

Sementara di tahun 2022 hanya dapat anggaran dari DAK Reguler Rp 23 Miliar. Anggaran di plot untuk 6 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya ruas jalan Tanggahan Tengah–Selat Kecamatan Susut, ruas jalan Batur-Tandang Buana Sari Kecamatan Kintamani.”Sejatinya kami usulkan ke pusat 25 ruas jalan namun setelah dilakukan validasi oleh pusat hanya turun untuk 6 ruas jalan saja,” sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Lanjut Lega Suprapto enam paket kegiatan kemungkinan sudah bisa ditenderkan akhir Desember dan bulan Maret tahun depan kegiatan sudah bisa dikerjakan oleh penyedia.

Disinggung perbaikan bahu jalan yang amblas di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, menurut Lega Suprapto kemungkinan besar perbaikan akan dilakukan tahun depan (2022, red). Panjang bahu jalan yang amblas sekitar 50 meter dengan kedalaman 24 meter. ”Untuk perbaikan sedang dikaji oleh konsultan perencanaan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.