Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Tidak Kecipratan Anggaran DAK Penugasan

Bali Tribune / Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | BangliTahun 2022 kabupaten Bangli tidak dapat anggaran pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Hal ini imbas dari dinas pariwitasa tahun kemarin tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata ke kementerian pariwisata. Realita ini berimbas pada kegiatan pada OPD lain.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Wayan Lega Suprapto mengatakan imbas dari kebijakan tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata, maka pada  tahun 2022 Bangli tidak dapat dana pusat lewat DAK Penugasan.

Kata Lega Suprapto pada tahun 2021 khusus di bidang Bina Marga besaran alokasi anggran dari DAK sebesar Rp 46.736.631.451. Sumber dana tersebut yakni dari DAK Reguler Rp 32.411.290.4511 dan dari DAK Penugasan Rp 14.325.341.000. "Anggaran dimanfaatkan untuk 10 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di empat kecamatan,” ujarnya, Kamis (16/12).

Sementara di tahun 2022 hanya dapat anggaran dari DAK Reguler Rp 23 Miliar. Anggaran di plot untuk 6 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya ruas jalan Tanggahan Tengah–Selat Kecamatan Susut, ruas jalan Batur-Tandang Buana Sari Kecamatan Kintamani.”Sejatinya kami usulkan ke pusat 25 ruas jalan namun setelah dilakukan validasi oleh pusat hanya turun untuk 6 ruas jalan saja,” sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Lanjut Lega Suprapto enam paket kegiatan kemungkinan sudah bisa ditenderkan akhir Desember dan bulan Maret tahun depan kegiatan sudah bisa dikerjakan oleh penyedia.

Disinggung perbaikan bahu jalan yang amblas di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, menurut Lega Suprapto kemungkinan besar perbaikan akan dilakukan tahun depan (2022, red). Panjang bahu jalan yang amblas sekitar 50 meter dengan kedalaman 24 meter. ”Untuk perbaikan sedang dikaji oleh konsultan perencanaan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.