Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Tidak Kecipratan Anggaran DAK Penugasan

Bali Tribune / Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | BangliTahun 2022 kabupaten Bangli tidak dapat anggaran pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Hal ini imbas dari dinas pariwitasa tahun kemarin tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata ke kementerian pariwisata. Realita ini berimbas pada kegiatan pada OPD lain.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Wayan Lega Suprapto mengatakan imbas dari kebijakan tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata, maka pada  tahun 2022 Bangli tidak dapat dana pusat lewat DAK Penugasan.

Kata Lega Suprapto pada tahun 2021 khusus di bidang Bina Marga besaran alokasi anggran dari DAK sebesar Rp 46.736.631.451. Sumber dana tersebut yakni dari DAK Reguler Rp 32.411.290.4511 dan dari DAK Penugasan Rp 14.325.341.000. "Anggaran dimanfaatkan untuk 10 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di empat kecamatan,” ujarnya, Kamis (16/12).

Sementara di tahun 2022 hanya dapat anggaran dari DAK Reguler Rp 23 Miliar. Anggaran di plot untuk 6 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya ruas jalan Tanggahan Tengah–Selat Kecamatan Susut, ruas jalan Batur-Tandang Buana Sari Kecamatan Kintamani.”Sejatinya kami usulkan ke pusat 25 ruas jalan namun setelah dilakukan validasi oleh pusat hanya turun untuk 6 ruas jalan saja,” sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Lanjut Lega Suprapto enam paket kegiatan kemungkinan sudah bisa ditenderkan akhir Desember dan bulan Maret tahun depan kegiatan sudah bisa dikerjakan oleh penyedia.

Disinggung perbaikan bahu jalan yang amblas di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, menurut Lega Suprapto kemungkinan besar perbaikan akan dilakukan tahun depan (2022, red). Panjang bahu jalan yang amblas sekitar 50 meter dengan kedalaman 24 meter. ”Untuk perbaikan sedang dikaji oleh konsultan perencanaan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.