Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Tidak Kecipratan Anggaran DAK Penugasan

Bali Tribune / Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto

balitribune.co.id | BangliTahun 2022 kabupaten Bangli tidak dapat anggaran pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Hal ini imbas dari dinas pariwitasa tahun kemarin tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata ke kementerian pariwisata. Realita ini berimbas pada kegiatan pada OPD lain.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, I Wayan Lega Suprapto mengatakan imbas dari kebijakan tidak mengusulkan kegiatan kaitan daerah tujuan wisata, maka pada  tahun 2022 Bangli tidak dapat dana pusat lewat DAK Penugasan.

Kata Lega Suprapto pada tahun 2021 khusus di bidang Bina Marga besaran alokasi anggran dari DAK sebesar Rp 46.736.631.451. Sumber dana tersebut yakni dari DAK Reguler Rp 32.411.290.4511 dan dari DAK Penugasan Rp 14.325.341.000. "Anggaran dimanfaatkan untuk 10 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di empat kecamatan,” ujarnya, Kamis (16/12).

Sementara di tahun 2022 hanya dapat anggaran dari DAK Reguler Rp 23 Miliar. Anggaran di plot untuk 6 paket kegiatan peningkatan jalan yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya ruas jalan Tanggahan Tengah–Selat Kecamatan Susut, ruas jalan Batur-Tandang Buana Sari Kecamatan Kintamani.”Sejatinya kami usulkan ke pusat 25 ruas jalan namun setelah dilakukan validasi oleh pusat hanya turun untuk 6 ruas jalan saja,” sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Lanjut Lega Suprapto enam paket kegiatan kemungkinan sudah bisa ditenderkan akhir Desember dan bulan Maret tahun depan kegiatan sudah bisa dikerjakan oleh penyedia.

Disinggung perbaikan bahu jalan yang amblas di ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin, menurut Lega Suprapto kemungkinan besar perbaikan akan dilakukan tahun depan (2022, red). Panjang bahu jalan yang amblas sekitar 50 meter dengan kedalaman 24 meter. ”Untuk perbaikan sedang dikaji oleh konsultan perencanaan,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.