Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Pos damkar
Bali Tribune / POS DAMKAR - Pos Damkar Kota Denpasar di Ubung, Denpasar Utara.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, mengatakan, dua pos damkar baru ini akan dibangun di Kantor Lurah Serangan dan yang kedua di Jalan Sekar Tunjung XI, Kesiman. "Untuk saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap pelaksanaan tender. Pelaksanaan pembangunan sendiri dilakukan oleh Dinas PUPR Denpasar," Jelasnya.

Untuk pembangunan kedua pos damkar baru ini, Pemkot Denpasar menyiapkan pagu anggaran Rp10,1 miliar lebih yang bersumber dari APBD 2026. Rinciannya yakni untuk Pos Damkar di Kesiman Kertalangu dengan pagu anggaran Rp 4.901.515.000.

Sedangkan untuk Pos Damkar di Kelurahan Serangan dengan pagu anggaran Rp 5.253.741.000. Khusus untuk Pos Damkar di Kesiman Kertalangu dibangun menggunakan hibah tanah bangunan kantor dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Aset lahan ini seluas 6 are yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu," ujarnya.

Penyerahan hibah aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada 19 Januari 2026 lalu. Dalam penyerahan itu, Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini diberikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. "Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. Memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

wartawan
JRO
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.