Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

magnum resort
Bali Tribune / Proyek Magnum Resort Berawa, Kuta Utara, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Ironisnya, sidak kali ini tidak dihadiri pihak manajemen Magnum Resort meski telah diundang. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan pembangunan harus segera dihentikan. “Hari ini kita cek lagi, ternyata banyak izin yang belum ada. Kami rekomendasikan pembangunan dihentikan,” ujarnya.

Dalam sidak, terungkap fakta lain Magnum Resort berdiri di atas tanah milik Pemprov Bali seluas 63,3 are. Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, yang hadir di lokasi, membenarkan lahan tersebut disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun.

Menurut Maduyasa, penyewaan ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aset daerah yang tidak digunakan instansi pemerintah memang dapat dimanfaatkan pihak ketiga sepanjang sesuai tata ruang dan ketentuan hukum.

“Nanti setiap lima tahun nilai sewanya ditinjau kembali. Selain untuk PAD, pemanfaatan aset juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Meski status lahan dianggap legal, dewan menyoroti ketidaklengkapan izin sebagai masalah utama. Dari hasil pengecekan, tidak ada Amdal, IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, hingga izin pengusahaan air tanah (SIPA).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut pembangunan tanpa Amdal sebagai pelanggaran fatal. “Ini kesalahan prosedur dan teknis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I, I Made Suparta, menilai sikap investor terkesan melecehkan pemerintah daerah. “Mereka tidak hadir dalam sidak, izin-izin pun tidak ada. Ini pelecehan kepada pemerintah,” ujarnya dengan nada keras.

Dewan juga menyoroti fakta bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan aset daerah. Meski secara regulasi dianggap sah, DPRD Bali memastikan nilai sewa akan terus dievaluasi.

Namun, permasalahan mendesak tetap ada pada perizinan. Komisi I DPRD Bali berencana memanggil pihak Magnum Resort dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi. “Sampai izin lengkap, pembangunan harus dihentikan,” tegas Suparta.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Satpol PP Provinsi Bali kembali menutup lokasi dengan garis polisi (PP Line) per 25 Agustus 2025.

Sidak ini juga dihadiri Satpol PP Provinsi Bali dan Badung, Dinas PTSP Bali, Dinas Pariwisata, Dinas PU, BPN Badung, hingga Perbekel Tibubeneng.

wartawan
ARW
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.