Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Hotel di Gianyar Timur Terganjal Zonasi

Bali Tribune/ DILIRIK INVESTOR – Lahan pertanian di Gianyar timur mulai dilirik investor untuk dibangun sarana akomodasi.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengembangan pariwisata di Bali bagian timur, rupanya masih jauh dari harapan. Buktinya, upaya sejumlah investor berinvestasi membangun hotel di kawasan Kecamatan Gianyar, sulit terwujud lantaran zona. Padahal, kawasan Gianyar timur ini,  kini banyak dilirik lantaran menjadi alternatif kejenuhan wisatawan dengan kondisi lingkungan di kawasan Ubud yang diwarnai kemacetan.
 
Meski Pemkab Gianyar tengah berupaya memeratakan pembangunan, ruang berinvestasi perhotelan ke Gianyar timur masih tertutup rapat. Sebab, dalam perda RTRW, Gianyar timur  masuk dalam zonasi wilayah pemerintahan dan pendidikan.
 
“Saya memiliki lahan di kawasan Beng Gianyar, berencana membangun hotel. Namun, rencana ini gagal lantaran pemerintah belum mengizinkan. Kami diarahkan  membanguan pondok wisata dengan jumlah kamar tak boleh lebih dari lima,“ ungkap  selah seorang investor yang mengaku lahannya kini tak bermanfaat.
 
Alasan membangun hotel di kawasan Gianyar timur, lantaran melihat potensi Gianyar timur ini sangat bagus. Selain menjadi kawasan alternatif, pihaknya juga ingin ambil bagian dalam pemerataan pembangunan di Gianyar. Hanya saja,  pemerintah tidak bisa memberikan ruang lantaran perda RTRW.
 
“Padahal kami lihat ada satu dua hotel yang sudah berdiri, seperti di Desa Petak, Tulikup dan lainnya. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan rencana investasi ini. Toh Gianyar merupakan kabupaten destinasi wisata,” ujar investor yang enggan namanya dikorankan ini.
 
Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih menjadikan Gianyar timur, khususnya Kecamatan Gianyar sebagai zona kantor pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan. 
 
“Dalam Perda, zonasi wilayah sudah ditentukan. Wilayah timur itu untuk pendidikan, pemerintahan. Hotel belum boleh ada di sana. Kecamatan Gianyar untuk kantor pemerintahan dan pendidikan,” ujarnya.
 

Sepanjang perda RTRW belum direvisi, perhotelan tetap berpusat di zona yang ditentukan. Terkait apakah Ubud saat ini tidak overload hotel, Wisnu Wijaya menilai belum. “Sejauh ini, kawasan wisata  Ubud masih memungkinkan. Buktinya  masih banyak investor yang membangun hotel di sana,” pungkasnya.(u)

wartawan
Redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.