Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Hotel di Gianyar Timur Terganjal Zonasi

Bali Tribune/ DILIRIK INVESTOR – Lahan pertanian di Gianyar timur mulai dilirik investor untuk dibangun sarana akomodasi.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengembangan pariwisata di Bali bagian timur, rupanya masih jauh dari harapan. Buktinya, upaya sejumlah investor berinvestasi membangun hotel di kawasan Kecamatan Gianyar, sulit terwujud lantaran zona. Padahal, kawasan Gianyar timur ini,  kini banyak dilirik lantaran menjadi alternatif kejenuhan wisatawan dengan kondisi lingkungan di kawasan Ubud yang diwarnai kemacetan.
 
Meski Pemkab Gianyar tengah berupaya memeratakan pembangunan, ruang berinvestasi perhotelan ke Gianyar timur masih tertutup rapat. Sebab, dalam perda RTRW, Gianyar timur  masuk dalam zonasi wilayah pemerintahan dan pendidikan.
 
“Saya memiliki lahan di kawasan Beng Gianyar, berencana membangun hotel. Namun, rencana ini gagal lantaran pemerintah belum mengizinkan. Kami diarahkan  membanguan pondok wisata dengan jumlah kamar tak boleh lebih dari lima,“ ungkap  selah seorang investor yang mengaku lahannya kini tak bermanfaat.
 
Alasan membangun hotel di kawasan Gianyar timur, lantaran melihat potensi Gianyar timur ini sangat bagus. Selain menjadi kawasan alternatif, pihaknya juga ingin ambil bagian dalam pemerataan pembangunan di Gianyar. Hanya saja,  pemerintah tidak bisa memberikan ruang lantaran perda RTRW.
 
“Padahal kami lihat ada satu dua hotel yang sudah berdiri, seperti di Desa Petak, Tulikup dan lainnya. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan rencana investasi ini. Toh Gianyar merupakan kabupaten destinasi wisata,” ujar investor yang enggan namanya dikorankan ini.
 
Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih menjadikan Gianyar timur, khususnya Kecamatan Gianyar sebagai zona kantor pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan. 
 
“Dalam Perda, zonasi wilayah sudah ditentukan. Wilayah timur itu untuk pendidikan, pemerintahan. Hotel belum boleh ada di sana. Kecamatan Gianyar untuk kantor pemerintahan dan pendidikan,” ujarnya.
 

Sepanjang perda RTRW belum direvisi, perhotelan tetap berpusat di zona yang ditentukan. Terkait apakah Ubud saat ini tidak overload hotel, Wisnu Wijaya menilai belum. “Sejauh ini, kawasan wisata  Ubud masih memungkinkan. Buktinya  masih banyak investor yang membangun hotel di sana,” pungkasnya.(u)

wartawan
Redaksi
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.