Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Investasi Rp 200 Miliar, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Peletakan batu pertama fasilitas produksi baru PT. Mitra Prodin dengan nilai investasi Rp 200 Miliar.



balitribune.co.id | Negara - Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna dalam membuka keran investasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Jembrana kini membuahkan hasil.

Rabu (23/3/2022), dilaksanakan peletakan batu pertama (Groundbreaking) fasilitas produksi baru PT. Mitra Prodin dengan nilai investasi 200 Milyar  bertempat Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Peletakan batu pertama perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing produsen, grosir, dan distributor berbagai perlengkapan merokok ini dilakukan secara resmi oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

 Peletakan batu pertama ini dihadiri langsung  Direktur PT. Mitra Prodin Robert Hensby serta Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Direktur PT Mitra Prodin Robert Hensby mengatakan total investasi yang digelontorkan perusahaan ini mencapai Rp 200 miliar. Pembangunan diharapkan bisa rampung dalam waktu kurang dari 12 bulan.Fasilitas ini diharapkan mampu mempekerjakan lebih dari 4 ribu orang terutama dalam kapasitas produksi, dengan potensi peningkatan menjadi 7 ribu karyawan dari waktu ke waktu.

 Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mewakili Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi langkah dari PT Mitra Prodin yang sudah mengembangkan sayap investasi dari Kabupaten Gianyar ke Kabupaten Jembrana. Seperti diketahui di Gianyar sendiri investasi ini sudah mampu menyerap 7 ribu tenaga kerja. "Kita berharap ditengah pandemi covid-19 yang sudah melanda selama 2 tahun ini menyebabkan ekonomi bali lumpuh. Dengan adanya investasi dari PT Mitra Prodin di Jembrana ini sangat bagus, bisa menjadi alternatif lain selain sektor pariwisata yang akan menumbuhkan perekonomian di Bali khususnya kabupaten Jembrana," jelasnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menuturkan dengan telah dimulainya tahap pembangunan pabrik PT Mitra Prodin melalui ground breaking tadi diyakininya akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. “Ini adalah salah satu investasi besar yang masuk ke Jembrana, tentu kita sambut dengan baik. Bahkan dengan investasi dari PT Mitra Prodin ini mampu  menyerap 4 ribu-6 ribu tenaga kerja warga Jembrana. Ini menjadi awal yang baik,“ ujarnya.

Pihaknya meyakini, pembangunan dan keran investasi yang masuk  akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jembrana sekaligus memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.