Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Pabrik Sampah Medis di Jembrana, Rapatnya di Badung

Bali Tribune/ Ida Bagus Arianto
Balitribune.co.id | Negara - Kendati dipertanyakan dan memicu berbagai penolakan dari sejumlah kalangan di Jembrana, namun rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara tetap bergulir. Bahkan proses perizinan yang diajukan PT KLIN sebagai investor kini sudah masuk proses Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
 
Namun Rapat Komisi Penilai yang digelar di Badung, Rabu (9/10) justru memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Berdasarkan surat undangan dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tangga 9 September 2019 yang beredar, disebutkan Kementerian LHK telah menerima dokumen Amdal, RKL-RFL rencana kegiatan pembangunan pengelolaan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara oleh PT KLIN.
 
Namun dalam surat yang ditandatangani Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan selaku Sekretaris Komisi Penilai Amdal Pusat, Ir Ary Sudijanto tersebut mengundang Tim Penilai Amdal Pusat, Rabu (9/10) untuk memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam penilaian dokumen tersebut dengan berfokus pada proses kebijakan sesuai bidang keahliannya. Namun rapat tersebut justru digelar di salah satu hotel di Seminyak, Kuta, Badung, sehingga mengundang berbagai pertanyaan. Utamanya dari sejumlah warga sekitar lokasi yang akan dibangun tempat pengolahan limbah medis ini.
 
Sejumlah warga mempertanyakan rapat terkait pembangunan pabrik yang dikhawatirkan memiliki dampak luas bagi masyarakat dan desa setempat justru digelar di luar Jembrana dan hanya segelintir warga yang diikutkan. Sejumlah LSM yang juga diundang dalam rapat tersebut juga sempat mempertanyakan persoalan tersebut. Salah satunya Ketua LSM Forkot Jembrana, Ida Bagus Aryanto, yang menyatakan seharusnya rapat berkaitan dengan Amdal ini juga digelar di Jembrana, dengan mengundang semua unsur masyarakat terutama di sekitar lokasi sehingga masyarakat dari awal juga mengetahui proses Amdal ini.
 
Termasuk beberapa instansi yang terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPIKP) Jembrana juga menurutnya tidak diundang. Dikatakannya, rapat Komisi Amdal kemarin belum final. Banyak persoalan yang harus dibicarakan lebih lanjut terutama bersinggungan dengan lingkungan sekitar. Salah satunya yang harus diperhatikan adalah terkait nantinya dampak sosial ke masyarakat. 
 
“Persoalan yang juga harus diperhatikan salah satunya terkait penyerapan tenaga lokal dan mengenai kompetensi pekerja yang akan digunakan pihak investor,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, dirinya hadir dalam rapat tersebut. Namun ia lupa undangan lain dari Jembrana yang juga hadir dalam Rapat Komisi Penilai tersebut. Menurutnya dalam rapat tersebut memang mengemuka sejumlah persoalan dari pihak di Kabupaten Jembrana. 
 
“Tadi banyak persoalan termasuk terkait tata ruang. Prosesnya masih panjang dan ini baru tahap perencanaan. Hasil rapat ini akan dibawa ke Pusat untuk dijawab pihak investor. Ini baru untuk tahap Amdalnya saja, ” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.