Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Pabrik Sampah Medis di Jembrana, Rapatnya di Badung

Bali Tribune/ Ida Bagus Arianto
Balitribune.co.id | Negara - Kendati dipertanyakan dan memicu berbagai penolakan dari sejumlah kalangan di Jembrana, namun rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara tetap bergulir. Bahkan proses perizinan yang diajukan PT KLIN sebagai investor kini sudah masuk proses Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
 
Namun Rapat Komisi Penilai yang digelar di Badung, Rabu (9/10) justru memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Berdasarkan surat undangan dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tangga 9 September 2019 yang beredar, disebutkan Kementerian LHK telah menerima dokumen Amdal, RKL-RFL rencana kegiatan pembangunan pengelolaan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara oleh PT KLIN.
 
Namun dalam surat yang ditandatangani Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan selaku Sekretaris Komisi Penilai Amdal Pusat, Ir Ary Sudijanto tersebut mengundang Tim Penilai Amdal Pusat, Rabu (9/10) untuk memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam penilaian dokumen tersebut dengan berfokus pada proses kebijakan sesuai bidang keahliannya. Namun rapat tersebut justru digelar di salah satu hotel di Seminyak, Kuta, Badung, sehingga mengundang berbagai pertanyaan. Utamanya dari sejumlah warga sekitar lokasi yang akan dibangun tempat pengolahan limbah medis ini.
 
Sejumlah warga mempertanyakan rapat terkait pembangunan pabrik yang dikhawatirkan memiliki dampak luas bagi masyarakat dan desa setempat justru digelar di luar Jembrana dan hanya segelintir warga yang diikutkan. Sejumlah LSM yang juga diundang dalam rapat tersebut juga sempat mempertanyakan persoalan tersebut. Salah satunya Ketua LSM Forkot Jembrana, Ida Bagus Aryanto, yang menyatakan seharusnya rapat berkaitan dengan Amdal ini juga digelar di Jembrana, dengan mengundang semua unsur masyarakat terutama di sekitar lokasi sehingga masyarakat dari awal juga mengetahui proses Amdal ini.
 
Termasuk beberapa instansi yang terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPIKP) Jembrana juga menurutnya tidak diundang. Dikatakannya, rapat Komisi Amdal kemarin belum final. Banyak persoalan yang harus dibicarakan lebih lanjut terutama bersinggungan dengan lingkungan sekitar. Salah satunya yang harus diperhatikan adalah terkait nantinya dampak sosial ke masyarakat. 
 
“Persoalan yang juga harus diperhatikan salah satunya terkait penyerapan tenaga lokal dan mengenai kompetensi pekerja yang akan digunakan pihak investor,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, dirinya hadir dalam rapat tersebut. Namun ia lupa undangan lain dari Jembrana yang juga hadir dalam Rapat Komisi Penilai tersebut. Menurutnya dalam rapat tersebut memang mengemuka sejumlah persoalan dari pihak di Kabupaten Jembrana. 
 
“Tadi banyak persoalan termasuk terkait tata ruang. Prosesnya masih panjang dan ini baru tahap perencanaan. Hasil rapat ini akan dibawa ke Pusat untuk dijawab pihak investor. Ini baru untuk tahap Amdalnya saja, ” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.