Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Pabrik Sampah Medis di Jembrana, Rapatnya di Badung

Bali Tribune/ Ida Bagus Arianto
Balitribune.co.id | Negara - Kendati dipertanyakan dan memicu berbagai penolakan dari sejumlah kalangan di Jembrana, namun rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara tetap bergulir. Bahkan proses perizinan yang diajukan PT KLIN sebagai investor kini sudah masuk proses Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
 
Namun Rapat Komisi Penilai yang digelar di Badung, Rabu (9/10) justru memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Berdasarkan surat undangan dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tangga 9 September 2019 yang beredar, disebutkan Kementerian LHK telah menerima dokumen Amdal, RKL-RFL rencana kegiatan pembangunan pengelolaan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara oleh PT KLIN.
 
Namun dalam surat yang ditandatangani Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan selaku Sekretaris Komisi Penilai Amdal Pusat, Ir Ary Sudijanto tersebut mengundang Tim Penilai Amdal Pusat, Rabu (9/10) untuk memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam penilaian dokumen tersebut dengan berfokus pada proses kebijakan sesuai bidang keahliannya. Namun rapat tersebut justru digelar di salah satu hotel di Seminyak, Kuta, Badung, sehingga mengundang berbagai pertanyaan. Utamanya dari sejumlah warga sekitar lokasi yang akan dibangun tempat pengolahan limbah medis ini.
 
Sejumlah warga mempertanyakan rapat terkait pembangunan pabrik yang dikhawatirkan memiliki dampak luas bagi masyarakat dan desa setempat justru digelar di luar Jembrana dan hanya segelintir warga yang diikutkan. Sejumlah LSM yang juga diundang dalam rapat tersebut juga sempat mempertanyakan persoalan tersebut. Salah satunya Ketua LSM Forkot Jembrana, Ida Bagus Aryanto, yang menyatakan seharusnya rapat berkaitan dengan Amdal ini juga digelar di Jembrana, dengan mengundang semua unsur masyarakat terutama di sekitar lokasi sehingga masyarakat dari awal juga mengetahui proses Amdal ini.
 
Termasuk beberapa instansi yang terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPIKP) Jembrana juga menurutnya tidak diundang. Dikatakannya, rapat Komisi Amdal kemarin belum final. Banyak persoalan yang harus dibicarakan lebih lanjut terutama bersinggungan dengan lingkungan sekitar. Salah satunya yang harus diperhatikan adalah terkait nantinya dampak sosial ke masyarakat. 
 
“Persoalan yang juga harus diperhatikan salah satunya terkait penyerapan tenaga lokal dan mengenai kompetensi pekerja yang akan digunakan pihak investor,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, dirinya hadir dalam rapat tersebut. Namun ia lupa undangan lain dari Jembrana yang juga hadir dalam Rapat Komisi Penilai tersebut. Menurutnya dalam rapat tersebut memang mengemuka sejumlah persoalan dari pihak di Kabupaten Jembrana. 
 
“Tadi banyak persoalan termasuk terkait tata ruang. Prosesnya masih panjang dan ini baru tahap perencanaan. Hasil rapat ini akan dibawa ke Pusat untuk dijawab pihak investor. Ini baru untuk tahap Amdalnya saja, ” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.