Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TOSS Center Tahap Kedua

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta peletakan batu pertama pembangunan TOSS Center tahap kedua.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/7) sore, dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana.
 
Bupati Suwirta mengatakan pembangunan TOSS Center ini merupakan pembangunan tahap kedua. Dalam pembangunan ini meliputi gedung leaning center, koperasi, bangunan pengolahan sampah, tembok penyengker hingga padmasana. Tentu apa yang kita lakukan ini adalah komitmen kuat Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya dan diolah nantinya di tempat ini menjadi kompos serta sampah pelastik dengan inovasi Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas) yang kita kumpulkan juga ditempat ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia. "Semoga kedepannya dengan langkah ini bisa membuahkan hasil yang manis terutama untuk penanganan sampah agar Kabupaten Klungkung bisa bebas dari sampah plastik," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Nyoman Suwirta menambahkan mudah-mudahan setelah nantinya sudah kita laksanakan dengan konsisten tempat ini bisa menjadi study banding, tempat belajar dan hal yang paling penting bisa menjadi contoh tempat pengolahan sampah terpadu. "Mari kita selalu berfikir yang positif mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa memberikan hasil yang terbaik untuk penanganan sampah di Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyampaikan pembangunan TOSS Center tahap kedua ini senilai Rp 2.100.080.000 dengan waktu pelaksanaannya selama 180 hari kalender. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.