Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun TPS3R, Pemkot Denpasar Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune /Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar serius dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini dilakukan dengan pembangunan dan penguatan dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa saat membuka Pelatihan Menejemen Pengelolaan TPS 3R oleh tenaga Operasional TPS 3R Desa/Kelurahan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihna Kota Denpasar, Senin (20/12) di TPST Desa Kesiman Kertalangu.
 
"Pemkot Denpasar sangat serius dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis sumber yang fokus pada pengelolaan di TPS 3R dan TPST, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat dapat turut serta mendukung membiasakan diri dengan memilah sampah dari rumah," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan  TPS 3 R di 11 lokasi  dan  TPST di satu lokasi  mampu memberikan perubahan pola pikir bersama dalam pengelolaan sampah. Sebelumnya lokasi pengelolaan sampah yang terkesan jorok dan menimbulkan bau, namun keberadaan TPS 3 R dan TPST dengan manajemen pengelolaan serta ditunjang infrastruktur yang baik dapat menjadi tempat yang nyaman.

Seperti keberadaan  TPST Kesiman  Kertalangu dengan manajemen pengelolaan yang baik dapat mengolah sampah menjadi pelet, hingga kompos. Dalam areal TPST juga dapat dilakukan kegiatan seperti berkebun, hingga pembudidayaan lele, hingga menjadi tempat berdiskusi sembari menikmati kuliner.

"Bagaimana dalam pengolahan sampah kita memiliki pemikiran yang sama, dalam pengolahannya yang  ujungnya akan menjadi pelet maupun hasil lainnya sehingga dari sampah mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Arya Wibawa juga menyampaikan manajemen pengelolaan sampah juga akan didukung dengan regulasi yang disertai dengan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar dalam mengelola sampah.

Langkah ini nantinya dapat bersama-sama pemerintah dan masyarakat merubah pola pikir dalam pengelolaan sampah, yang tentunya telah dipersiapkan dengan pembangunan dan manajemen pengelolaan dan pengolahan sampah yang baik di setiap TPS 3 R maupun TPST yang ada di desa/kelurahan.
 
Arya Wibawa juga mengapresiasi masyarakat Kota Denpasar yang telah memilah sampah dari sumbernya. Namun dukungan ini juga diingatkan Arya Wibawa bagi para petugas agar pada saat pengangkutan tidak menggabungkan lagi sampah organik dan anorganik yang telah dipilah oleh masyarakat.
 
Sementara Kadis DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa menyampaikan pelaksanaan pelatihan ini melibatkan narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana dan Pengurus Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Denpasar.
 
Kegiatan pelatihan melibatkan perserta dari 8 desa/kelurahan yang telah mendapatkan program revitalisasi TPS 3R maupun pembangunan TPS 3 R. Pelaksanana dibagi menjadi dua sesi dengan materi pembuatan kompos hingga pengelolaan TPST dan TPS 3R.
 

"Pemkot Denpasar melalui DLHK Denpasar gencar melaksanakan upaya pengurangan sampah yang gencar dalam pengelolaan dan pembangunan TPST dan TPS 3 R," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.