Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Media

Bali Tribune / Made Sukmayanti

balitribune.co.id | Badung - Guna menciptakan kolaborasi harmonis antara BPJS Kesehatan dengan media, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI menggelar Media Gathering Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Sahabat Media Membangun Transformasi Mutu Layanan, Senin (26/6) di Badung. Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, Made Sukmayanti mengatakan, terkait keterbukaan informasi publik, BPJS Kesehatan diikat Peraturan Direksi mengenai informasi apa yang boleh diberikan ke publik dan terkait informasi yang dikecualikan. Kata dia, informasi yang dikecualikan atau yang tidak boleh dibuka ke publik adalah terkait data pasien dan hasil skrining. 

BPJS Kesehatan pun menekankan pihak rumah sakit baik milik swasta maupun pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sama atau tanpa ada diskriminasi kepada pasien BPJS maupun pasien umum. "Karena dengan manajemen (rumah sakit) kita (BPJS Kesehatan) sudah baik. tapi di lapangan, manajemen rumah sakit juga bekerja dengan tim mungkin masih ada informasi yang tersampaikan belum klir ke seluruh tim, akhirnya diskriminasi masih terjadi di bawah," jelasnya. 

Padahal kata dia, manajemen rumah sakit sudah sangat paham apa yang seharusnya dilakukan kepada peserta-peserta BPJS. "Jadi tidak melihat swasta dan pemerintah, semuanya kami perlakukan sama. Yang kami pegang adalah semua peserta kami harus mendapatkan layanan yang sesuai atas hak yang mereka punya dan rumah sakit memberikan kewajiban ini," beber Made Sukmayanti.

Pihaknya menegaskan, setelah menerima laporan dari pasien yang mendapatkan perlakuan diskriminasi saat di rumah sakit, pihak BPJS Kesehatan langsung menindaklanjuti ke rumah sakit bersangkutan. "Saat rumah sakit sudah melakukan follow up, dan tidak ada komitmen layanan tidak melakukan lagi (diskriminasi), maka itu biasanya setop.  

Kalau sampai rumah sakit melakukan potensi kecurangan dan itu bisa kami buktikan dampaknya akan berbeda lagi, tahapannya ada masing-masing. Kalau ada keluhan diskriminasi dari pasien, rumah sakit langsung dikasih SP (surat peringatan). Rumah sakit sekarang ini sudah ada komitmen layanan," imbuhnya. 

Made Sukmayanti menuturkan dengan diberikan SP1 biasanya pihak rumah sakit sudah mulai berbenah. "Sampai SP2 jarang sekali terjadi, apalagi kami sekarang intens melakukan supervisi," cetusnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, di masing-masing rumah sakit sudah ditempel poster BPJS Satu . "Foto (poster) BPJS Satu adalah pegawai kami yang bisa ditelpon setiap saat, bisa dilaporkan jika peserta BPJS Kesehatan menemukan diskriminasi atau tidak mendapatkan hak sesuai yang seharusnya didapatkan. Setiap rumah sakit ada foto dan itu kita tempel di beberapa titik, dan rumah sakit pun sebagai badan publik juga menempelkan foto untuk menerima keluhan. Karena rumah sakit juga supaya terinformasi, manajemen di atas kan tahunya sudah beres ternyata di bawah, poli-poli tidak melakukan hal yang sesuai," paparnya. 

Sementara itu pada kesempatan tersebut, Agus Suryawan dari Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Bali mengatakan, keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayaan publik yang berkualitas. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik. 

"Dari penilaian Komisi Informasi, BPJS Kesehatan termasuk informatif karena sudah terbuka dan ada yang dikecualikan.  Jadi tidak semua dibuka, ada yang ditutup misalkan data pribadi, riwayat penyakit. Iya informatif, jadi sudah bagus. Saya harapkan seluruh masyarakat apabila tidak mendapatkan informasi yang diinginkan, berhak untuk menyengketakan di Komisi Informasi karena informasi itu adalah hak seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.