Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

Pertemuan
Bali Tribune/ PERTEMUAN - Pertemuan dan pembicaraan antara pihak kuasa hukum keluarga pemilik bangunan dengan pejabat Satpol PP Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Video sidak anggota Satpol PP Jembrana ke sebuah bangunan megah bak istana di Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Tidak sedikit warganet menyoroti keberadaan bangunan megah tersebut. Beragam komentar publik mengemuka di berbagai flatform digital. Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Jembrana sempat melakukan sidak pada Jumat lalu salah satunya ke bangunan megah tersebut.

Dalam video yang diunggah akun medsos Satpol PP Kabupaten Jembrana tersebut tampak personel Penegakan Perda melakukan pembinaan dan pengawasan terkait perizinan. Disebutkan dalam video tersebut salah satu objek yang kembali didatangi adalah bangunan megah di Desa Penyaringan. Kedatangan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan, khususnya PBG.

Di lokasi proyek yang disebut-sebut bangunan istana, Satpol PP yang datang untuk kedua kalinya tidak bertemu dengan pemilik bangunan dan hanya bertemu dengan karyawan yang bekerja di bangunan tersebut. Satpol PP mengimbau karyawan di istana agar menginformasikan kepada pemilik apabila sudah berada di lokasi agar bisa memberikan keterangan terkait perizinan bangunan.

Selain ke bangunan yang disebut oleh warganet milik salah satu pejabat dan politisi tersebut, dalam video petugas yang sama juga mendatangi salah satu rumah subsidi yang sedang proses perubahan bentuk dan fungsi. Petugas juga mengingatkan pemilik bangunan agar perubahan bentuk dan fungsi bangunan mengikuti dan memenuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Setelah ramai menjadi perbincangan di media sosial, kantor Satpol PP Jembrana didatangi pihak kuasa hukum dari keluarga pemilik bangunan tersebut pada Senin (23/2/2026) siang. Tampak ada pertemuan dan pembicaraan antara tiga orang kuasa hukum dengan Pejabat Satpol PP. Namun usai pertemuan, salah seorang kuasa hukum, I Made Feri tidak mau berkomentar banyak mengenai persoalan dan kedatangannya tersebut.

Ia mengaku tidak ada penugasan untuk memberikan penjelasan kepada media dari pemilik. “Kalau tiang sih tidak bisa memberikan ini ya (komentar di media), karena tidak ada penugasan secara langsung terkait dengan untuk berita juga. Jadi tidak bisa berkomentar banyak. Nanti bisa langsung dihubungi pihak istananya biar tidak salah. Karena tidak ada arahan untuk ini agar tidak salah,” ungkapnya didampingi dua rekannya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana dikonfirmasi terpisah mengaku kehadiran perwakilan dari keluarga pemilik bangunan tersebut memang terkait sidak yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. “Memang berhubungan dengan sidak kami ke objek itu, tapi tidak mengkhusus ke perizinan. Yang datang ini terkait dengan video sidak yang viral di media sosial,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada tidaknya permintaan video tersebut di take down, mantan Kadis Kominfo Jembrana ini mengaku tidak akan menghapusnya dari media sosial.“Kalau kami diminta take down tidak bisa, karena tidak hanya itu saja yang kami datangi. Sama seperti lembaga lain, setiap kegiatan akan kami publikasikan. Semua objek kami datangi juga kami unggah di mesos kita, tidak ada perbedaan,” tegasnya.

Menurutnya di era digitalisasi dan keterbuakan, publik juga harus tau apa yang dikerjakan pihaknya sehingga bisa memberikan penilaian secara objektif.  “Itu juga jadi laporan dan pertanggungjawaban kami kepada public. Kami ini kan digaji dari pajak rakyat juga. Apalagi kedatangan kami ke lokasi itu juga karena ada informasi dari masyarakat. Lagian kan bukan yang pertama kalinya kami ke lokasi tersebut,” jelasnya.

Sama seperti narasi di video yang viral tersebut, pihaknya memastikan akan turun kembali untuk melakukan pengecekan.“Kami akan menjadwalkan kembali untuk meminta keterangan kepada pemiliki bangunan dan tidak hanya objek itu saja. Silakan, masyarakat juga bisa menginformasikan terkait adanya pelanggaran di wilayahnya. Terkait perizinan tadi sudah diserahkan bukti pengajuan melalui SIMBG,” paparnya.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh opini di media social. Satpol PP turun untuk sosialisasi, edukasi dan memberi solusi untuk masyarakat. Tidak ada tendensi apa-apa, dan tidak mendiskreditkan personal. “Kalau terkait komen netizen itu hak mereka masing-masing sesuai perspektif mereka masing-masing. Kita tidak ngurus komentar-komentar tersebut, kami melayani masyarakat sesuai tupoksi,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hendak Kabur ke Jepang, Owner Arisan Twin TJ Dicegat Massa di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Para penumpang pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak ramai. Seorang penumpang wanita bersama suaminya dicegat oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban penipuan arisan. Sebab wanita yang dicegat itu disebut sebagai owner Arisan Twin TJ yang diduga kuat hendak kabur ke Jepang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.