Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Induk Dibongkar, Lahan Parkir Dermaga Kedisan Dikelola Desa Adat

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN – Proses pembongkaran bangunan utama Dermaga Kedisan, Kintamani.


Balitribune.co.id | Bangli - Revitalisasi Dermga Penyeberangan Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, dilakukan secara bertahap. Tahun ini pembangunan memasuki tahap ke lima atau tahap akhir. Dalam tahap ini banguan induk dibongkar, sedangkan untuk areal parkir dimanfaatkan untuk tempat material. Alternatif parkir kendaraan akan menggunakan lahan milik desa adat setempat.

Kepala UPT Penyeberangan Danau Batur Ketut Nasta mengatakan proses reviltalisasi dermaga penyebrangan Kedisan dilakukan secara bertahap (Multi Years) sejak tahun 2020. Tahun 2024 memasuki tahap kelima kegiatn atau tahap akhir pengerjaanreviltalisasi dermaga Kedisan. ”Tahap kelima Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendreal Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Dalam tahap akhir ini pengerjaan meliputi pembangunan infrstruk dan landscape, pos jaga, pagar, padmasana , pembangunan ruang penerima dan ticketing, pengadaan furniture, bangunan souvenir dan UMKM. Guna memperlancar proses pengerjaan maka areal parkir yang selama ini dimanfaatkan untuk pengunjung akan ditutup. Areal parkir akan dimanfaatkan untuk tempat material.

\Lantas untuk parkir kendaraan pengunjung, rencana akan memanfaatkan lahan milik desa adat yang lokasinya di sebelah timur kios yang ada saat ini. ”Kami telah melakukan kordinasi dengan pihak desa adat, jika diamini nantinya selama proses pembangunan parkir akan di kelola desa adat,” sebut Ketut Nasta.

Dalam tahap akhir ini bangunan induk yang selama ini dimanfaatkan untuk ruang tunggu dan ticketing telah di bongkar .Guna mempermudah pelayanan maka pihaknya menyiasati dengan memanfaatkan halaman depan kantor UPT untuk ruang tunggu dan ticketing. ”Demi kenyamanan masyarakat yang akan menyebrang, unruk tempat ticketing dan ruang tunggu kami dirikan tenda ukuran 8x8 meter dihalaman depan kantor,” jelasnya.

Menurutnya, reviltasi dermaga Kedisan mengabiskan anggran puluhan miliar. Pada Tahap 1 dialokasikan anggran Rp4.976.935.000, tahap II sebesar Rp 5.000.000.000, tahap III sebesar Rp12.810.000.000 dan tahap IV sebesar Rp 10.942.606.000 serta tahap V sebesar Rp 18.000.000.000. ”Total anggran yang dikucurkan untuk reviltalisasi dermga Kedisan Rp 51.729.541.000,” kata Ketut Nuasta.

Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli Nengah Serita mengatakan, dengan berhentinya pungutan retribusi parkir di dermaga Kedisan, sudah barang tentu berpengaruh terhadap pendapatan parkir. Estimasi pendapatan parkir di dermaga penyebrangan Kedisan Rp 10 juta-Rp15 juta per bulan. ”Dengan tidak dilakukan pungutan retribusi parkir jelas berpengaruh pada pendapatan daerah,namun demi kepentingan lebih besar tentu tidak begitu jadi permasalahan,” ungkap Nengah Serita.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.