Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Kamar Suci Ludes Terbakar; Altar Pemujaan Luput Dari Kobaran Api

Bali Tribune / Bangunan altar pemujaan di dalam kamar suci yang ludes terbakar luput dari amukan sijago merah.

balitribune.co.id | Negara - Kejadian kebakaran kembali menimpa bangunan milik warga Rabu (26/2) siang. Kali ini yang terbakar sebuah bangunan kamar suci milik salah seorang warga di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Anehnya, kendati api seluruh bagian bangunan, namun altar tempat pemujaan di dalamnya luput dari amukan sijago merah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu kemarin,  kebakaran terjadi pada bangunan kamar suci yang terletak di pekarangan rumah salah seorang pensiunan PNS, I Ketut Suaba (60). Saat kejadian sekitar pukul 10.00 WIta kondisi rumah tengah kosong. Pengurus PMI Jembrana ini beberapa jam sebelumnya berangkat ke Denpasar bersama istrinya, Sri Hastuti (69). Api pertama kali dilihat oleh petugas kebersihan SMAN 1 Mendoyo  I Kadek Wirata (35) dan  Ketut Suandi (60). Kedua saksi saat itu tengah merabas kebun sekolaj yang lokasinya bersebelahan.

Sejumlah guru yang mengetahui ada bangunan di sekitar sekolah berteriak meminta tolong. Saksi melihat api sudah berkobar diatap bangunan 2,5 x 5 meter yang terletak di selatan sekolah tempatnya bekerja. Saksi Wirata bersama beberapa guru langsung berlari menuju rumah tersebut dan memanggil - manggil pemilik rumah. Karena tidak ada jawaban, saksi bersama beberapa guru meloncati pagar tembok rumah korban dan berusaha memadamkan api secara swadaya dengan memakai air PDAM  mengggunakan selang dan ember.

Api baru bisa dipadamkan setengah jam kemudian. Pemilik rumah, I Ketut Suaba dikonfirmasi mengakui bangunan kamar suci keluarganya ludes terbakar mulai dari lantai hingga atap bangunannya. Namun menurutnya altar tempat pemujaan di dalam kamar suci tersebut masih utuh tidak dilalap si jago merah, “saat kejadian saya sudah di Bajera, Tabanan sama istri perjalanan ke Denpasar. Ditelpon sama tetangga saya langsung balik. Tiba di rumah semuanya sudah terbakar, tapi tempat pemujaan di dalam kamar suci tidak terbakar” jalasnya.

Atas musibah yang menimpa ini, pihaknya mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. “Tidak kena bangunan rumah, karena lokasinya pisah di utara bangunan rumah. Nanti kalau ada biaya lagi, saya mau perbaiki, sekarang focus dulu mau hari raya Kuningan. Karena harus ada upakara juga” tandasnya. Sedangkan Kasi Pemadam kebakaran Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut tidak dilaporkan dan api dipadamkan warga. “Diduga kebakaran akibat arus pendek listrik” ujarnya.

wartawan
habit

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.