Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pabrik AMP di Galian C yang diprotes warga Desa Tangkas.

Bali Tribune/ Pabrik AMP Diprotes Warga
balitribune.co.id | Semarapura - Kehadiran pabrik asphalt mixing plant (AMP) di eks galian C wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung diprotes warga, karena menimbulkan polusi. Diduga pabrik berskala besar ini juga belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 
Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Dinas Perizinan Terpadu Klungkung Made Sudiarkajaya, dirinya mengaku akan melakukan kajian terkait hal tersebut. “Saya akan lakukan peninjauan langsung dulu. Jadi saya belum bisa memberikan jawaban pasti kondisi ini, harap bersabar,” ujarnya seraya berlalu.
 
Keberadaan pabrik AMP ini sempat memantik protes warga Desa Tangkas, sebab mereka mengaku mendapatkan dampak langsung dari kehadiran pabrik AMP tersebut. Terkait protes ini, Mantan Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem menjelaskan, warga Desa Tangkas memang telah memprotes keberadaan pabrik AMP itu. Bahkan, warga sampai membuat paruman adat untuk membahas masalah ini.
 
Pabrik AMP itu sudah sempat ujicoba, dan langsung diprotes warga Desa Tangkas karena mengeluarkan polusi. Sebab, saat ujicoba itu, pabrik pencampuran aspal itu asapnya membubung tinggi menimbulkan polusi. 
 
“Walau berada wilayah Desa Gunaksa, dampaknya lebih dekat ke Desa Tangkas," ungkap Wayan Tilem yang masa jabatannya sebagai Perbekel berakhir pertengahan April lalu.
 
Lebih jauh dijelaskan, seharusnya pihak pabrik AMP berkoordinasi dengan pihak yang terkena dampak  Desa Tangkas, sebelum membangun pabrik. Terutama terkait dengan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, mengingat Desa Tangkas adalah penyanding dan wilayah paling terdampak dari keberadaan pabrik itu.
 
"Koordinasi ke aparat desa saja tidak ada, apalagi sosialiasi ke masyarakat. Entah mengapa Pemda bisa keluarkan izin operasional. Padahal tidak ada koordinasi kepada kami sebagai wilayah paling terdampak," ungkap Wayan Tilem. 
 
Terlebih nantinya di kawasan eks Galian C itu rencananya juga akan dibangun Pusat Kebudayaan Bali oleh Pemprov Bali. Tentu sangat tidak nyaman, jika nanti bangunan pusat kebudayaan Bali letaknya berdekatan dengan pabrik pengolahan aspal dalam produksi besar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.