Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pasar Ikan Pengeragoan Terbengkalai

TERBENGKALAI - Kondisi bangunan pasar ikan di Desa Pengeragoaan, Pekutatan yang kini masih belum dimanfaatkan dan terkesan terbengkalai.

Negara, Bali Tribune

Pasar ikan di Desa Pengeragoan, Pekutatan sejak dibangun satu tahun yang lalu hingga kini masih belum dimanfaatkan dan terkesan terbengkalai. Warga Pengeragoan pun mempertanyakan pemanfaatan bangunan milik Pemkab Jembrana itu.

Bangunan yang dikerjakan pada Sepetember tahun lalu oleh CV Jaya Lestari ini merupakan kegiatan program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan dengan anggaran Rp 296.583.000.

Pantauan di lokasi, Senin (18/4), tampak belum ada aktifitas apapun di bangunan yang berdiri di pinggir pantai sekitar 10 meter dari Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Kendati bangunan baru, namun kondisinya tampak kotor dan areal di sekitarnya dimanfaatkan warga untuk tempat mengembalakan sapi.

Sejumlah warga Pengeragoan yang ditemui, Senin kemarin, mengatakan pemerintah jangan hanya membangun saja tetapi tidak dimanfaatkan yang ujung-ujungnya akan menjadi mangkrak dan mubasir.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kehutanan (KPK) Kabupaten Jembrana dikonfirmasi membenarkan bangunan itu hingga kini belum dimanfaatkan. Dikatakannya bangunan itu akan dimanfaatkan sebagai pasar ikan dan rumah makan yang dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) Minas Sejahtera. Menurutnya, kajiannnya sudah masuk dan akan segera dilakukan persiapan pembukaan. Bupati Jembrana telah menyetujui kajian tersebut dan baru turun.

Ketua Pokmas Mina Sejahtera I Wayan Yohanes Susila saat dikonfirmasi tidak menampik bangunan tersebut terbengkalai karena pihaknya hingga kini masih menunggu SK dari Bupati Jembrana karena pihaknya belum berani mengelola sebelum ada SK tersebut. Ia memastikan jika bangunan tersebut akan dimanfaatkan.

Menurutnya, selain sebagai pasar ikan, rencananya tempat itu akan digunakan sebagai lesehan atau rumah makan masakan Ikan Gurami serta kuliner lainnya. Pihaknya pun telah bertemu dengan Dinas KPK dan dalam waktu dekat akan dibersihkan. Untuk penataannya menurutnya dibagian barat bangunan itu akan dikembangkan rest area dengan beberapa banguna gazebo.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.