Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Pustu Manfaatkan Bekas Posko Pecalang

PUSTU - Bangunan Pustu Batur Tengah, Kintamani.

BALI TRIBUNE - Pasca bangunan UPT Puskesmas Kintamani I, yakni Puskesmas Pembantu (Pustu) Batur Tengah diambil alih oleh pihak desa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang.  Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Sarana Prasarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Sunaba, Jumat (22/6). Menurut  I Wayan Sunaba, sebelumnya bangunan Pustu dengan ukuran 12 x 8m berlokasi di belakang Balai Masyarakat Batur Tengah. Karena pihak desa ingin mendirikan sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) akhirnya pihak desa memohon untuk bisa memanfaatkan bangunan pustu untuk PAUD sebagai gantinya untuk Pustu memanfaatkan bangunan bekas posko pecalang, lokasinya berdampingan dengan bale desa. Kata I Wayan Sunaba jika dilihat baik itu luas mapun kondisi bangunan Pustu tidak layak. Selain luas bangunannya sangat sempit juga beberapa bagian bangunan sudah mulai rusak. “Sudah sejak lima tahun lebih untuk bangunan Pustu memafaatkan bekas loket karcis film tersebut, kondisnya sangat tidak ideal untuk sebuah Pustu,” ungkapnya sembari menambahkan dalam keseharian Pustu dijaga oleh seorang bidan.  Pihak desa sejatinya sudah menyediakan lahan seluas hampir 1,5 are untuk bangunan Pustu. Untuk lokasi lahan yang disediakan desa yakni didekat bale masyarakat. ”Pihak desa sudah menyediakan lahanya ,kini tinggal menunggu proses pembangunanya saja,” jelasnya. Disinggung apakah di tahun 2018 ini proses pembangunan Pustu bisa dilaksanakan? Kata I Wayan Sunaba, pembangunan masih menunggu pendanaan di Anggaran Induk 2019. ”Mudah-mudahan segera bisa dibangun, masyarakat yang datang berobat ke Pustu setidaknya bisa lebih nyaman,” ungkapnya. Kepala Desa Batur Tengah I Made Sasmika mengatakan, posisi Pustu lama yang agak ke dalam membuat enggan datang berobat. Selanjutnya pihak desa memohon bisa memanfaatkan bagunan Pustu untuk PAUD. Sebagai gantinya pihak desa memberikan bangunan bekas posko pecalang yang lokasinya di pinggir jalan utama untuk Pustu. “Bagunan Pustu sekarang dulu dimanfaatkan untuk Posko Pecalang,” ujarnya. Untuk memanfaatkan bangunan Pustu untuk PAUD diawali dengan beberapa kali pertemuan, dalam pertemuan itu pihak pemerintah dalam hal Diskes meminta agar pihak desa menyediakan lahan untuk lokasi bangunan Pustu Baru. “Awalnya memohon lahan seluas 2 are namun yang bisa diberikan 1 are untuk lokasi di Pustu sekarang hingga ke belakang,” sebutnya. s 

wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.