Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Kubu Tolak Pemekaran, Rekomendasi DPRD Bali: Tolak Pemekaran Inprosedural

Bali Tribune/ASPIRASI - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat menerima aspirasi prajuru dan warga Banjar Adat Kubu.

balitribune.co.id | Denpasar - Prajuru bersama warga Banjar Adat Kubu, Karangasem, mendatangi DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (6/1). Kedatangan mereka untuk menyampaikan secara langsung penolakan atas pemekaran banjar adat oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Banjar Graha Santhi. 

Kehadiran warga ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, serta sejumlah anggota dewan. Hadir pula Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, bersama jajaran. 

"Kami menolak pemekaran tersebut, karena tidak sesuai prosedur. Pemekaran itu cenderung dilakukan dengan cara sabotase karena tanpa melalui musyawarah. Banyak warga yang menolak," jelas Made Agung Ariyasa, jurubicara Banjar Adat Kubu. 

Ia menambahkan, pihaknya sengaja menyampaikan aspirasi langsung ke provinsi, karena di tingkat kecamatan hingga Kabupaten Karangasem justru sudah mentok. Apalagi, pemekaran tersebut justru sudah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem. 

"Kita sudah bersurat sampai ke Majelis Desa Adat Kabupaten. Tetapi tidak ditanggapi. Akhirnya kami ke provinsi. Mestinya mereka melihat persyaratan saat pengusulan. Kalau tidak lengkap, jangan disetujui (pemekaran). Kami bersyukur, karena DPRD Bali merespon positif," kata Agung Ariyasa. 

Dikatakan, jika pemekaran ini sesuai prosedur, maka pihaknya bersama warga tentu akan mendukung penuh. Tetapi yang terjadi, pemekaran justru dilakukan secara inprosedural. Akibatnya, banyak warga yang menolak. 

"Mereka diam-diam ajukan proposal usulan pemekaran. Mereka sabotase. Tanpa musyawarah, tapi sudah buat usulan pemekaran. Kita di banjar induk tidak tahu. Yang pernah ada, pisah sangkep. Hanya itu. Setelah berjalan dua tahun, tahun 2018, mereka buat proposal pemekaran tanpa ada musyawarah lagi. Intinya kalau pisah sangkep kita setuju, tapi pemekaran banjar kita tidak setuju. Sebab ke depan bisa ribut," ujarnya. 

“Sekali lagi, permohonan mereka di awal adalah pisah sangkepan. Kami ada empat tempek. Tempek 1 dan 2 sangkep di tempat induk, tempek 3 dan 4 di tempat yang baru kami bangun. Jadi kami ajukan banding soal pemekaran ini di Majelis Desa Adat Provinsi Bali," imbuh Agung Ariyasa.

Juru bicara lainnya, I Nyoman Pardi, menambahkan, Banjar Adat Kubu terdiri atas 380 KK. Kelompok masyarakat yang menginginkan pemekaran dengan membuat Banjar Graha Santhi hanya sekitar 150 KK. Pihaknya menduga, ada kepentingan untuk mendapatkan bantuan keuangan khusus dengan adanya permohonan tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya merekomendasikan menolak pemekaran yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Demikian halnya dengan pemekaran di Kubu, yang menurut data dilakukan secara inprosedural, ditolak keras oleh lembaga dewan. 

"Di sana ada dua kelompok Banjar Adat. Ada yang mau mekar. Dan usulan pemekaran justru tidak sesuai dengan persyaratan. Tanpa ada musyawarah, tanpa ada tujuan jelas, tanpa persetujuan mayoritas masyarakat. Malahan absen rapat banjar dipakai untuk mengajukan permohonan pemekaran. Karena mekar tanpa persyaratan normal, kita rekomendasikan untuk tolak," ujar Adi Wiryatama. 

"Kita tugaskan Komisi I, merekomendasikan kepada Dinas Pemajuan Desa Adat untuk menolak pemekaran yang tidak sesuai prosedur. Yang minta pemekaran, itu kelompok. Kita minta, apapun masalah di desa, mari kita duduk bersama. Selesaikan dari hati ke hati. Karena kita di Bali ini kecil," pungkas politikus PDIP asal Tabanan ini. 

wartawan
San Edison
Category

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah ASF, Tabanan Dapat Bantuan 160 Liter Disinfektan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menerima bantuan disinfektan sebanyak 160 liter dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Bantuan ini diterima di tengah upaya Distan Tabanan mencegah penyebaran virus ASF African Swine Fever (ASF). Meski, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait ternak babi yang terpapar virus itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Tanam Pohon Langka di Kawasan Tukad Bindu

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan di Kawasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH, Jumhur Hidayat bersama jajaran turut menanam pohon langka, yakni cendana, gaharu dan pala serta berdialog bersama komunitas masyarakat peduli lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.