Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Adat Pule Berharap Bisa Kelola Parkir Pasar Kidul

Bali Tribune / PARKIR - Suasana parkir di pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliKrama banjar adat Pule, Kelurahan Kawan Bangli berharap bisa mengelola parkir di pasar Kidul Bangli. Selama ini pengelolaan parkir pasar Kidul Bangli di bawah Dinas Perhubungan.

Kelian banjar adat Pule Made Sukadana mengatakan, memang ada keinginan krama untuk bisa mengelola parkir di pasar kidul. Pihaknya bersama Kepala Pasar Kidul telah menyampikan keinginan tersebut kepada Bupati Bangli. ”Kami sudah sempat audensi dengan bapak Bupati,” ujarnya, Rabu (4/5).

Pihaknya kini sebatas menunggu saja hasil koordinasi yang dijembati kepala pasar Kidul dengan instasi terkait yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pihaknya siap apapun yang menjadi regulasi dalam pengelolaan parkir.

Sebut pria yang juga seorang pendidik ini, yang melatari keinginan mengelola parkir pasar Kidul diantaranya lokasi pasar ada di wewidangan (wilayah) Banjar adat Pule. Disamping itu ingin mempekerjakan warga yang tidak miliki pekerjaan tetap sebagai juru parkir. “Sama halnya dengan pengelolaan parkir untuk alun- alun Bangli yang melibatkan banjar adat,” jelasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Ketut Riang mengatakan sejauh ini belum ada surat permohonan yang masuk terkait pengelolaan parkir di pasar Kidul. Untuk pengalihan pengelolaan parkir bisa saja dilakukan namun berdarkan kajian dan mendapat ijin dari Bupati selaku kepala daerah. ”Bisa saja dilakukan asal memenuhi regulasi yang ada,” tegasnya.

Sementara untuk pengelolaan parkir di alun-alun, memang pihaknya kekurangan petugas dan akhirnya untuk pengelolaan libatkan banjar adat Belumbang.

Disinggung untuk target pendapatan parkir pasar Kidul dan pasar senggol, kata Kadis asal Desa Belantih, Kintamani untuk target Rp24  juta per bulan dengan jumlah jurkir sebanyak 17 orang. ”Untuk jurkir di pasar Kidul berasal dari beberapa wilayah, ada yang dari Kecamatan Tembuku dan Susut serta Bangli,” kata Ketut Riang.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.