Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Binoh Kaja Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker

Bali Tribune / Tegas - Satgas Covid-19 Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikann gotong royong gerakan disiplin masyarakat untuk menggunakan masker melalui satgas Desa/Kelurahan hingga Ke Banjar-banjar. 
 
Hal ini langsung disambut Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja dengan langkah menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah. Termasuk warga lain yang melintas di wilayah tersebut.
"Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Banjar Binoh Kaja baik yang melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak mau, kami sarankan kembali pulang," ujar Kelian Banjar Binoh Kaja, Ketut Suena yang dutemui di Denpasar, Minggu (26/4).
 
Dia mengatakan, tindakan tegas dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker sesuai dengan arahan Walikota Denpasar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintasi di seputaran Banjar Binoh Kaja. Menurutnya, bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di wilayah Binoh Kaja. "Sedangkan yang hanya lewat dilarang melintasi wilayah Banjar Binoh Kaja tanpa menggunakan masker dan diminta berbalik arah," ujarnya.
 
Dia menuturkan, kawasan Banjar Binoh Kaja dan seputarnya salah satu yang ramai dilintasi warga. Adapun Jalan Warmadewa yang  kini telah dijaga ketat oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Binoh kaja yang di koordinir prejuru banjar binoh kaja ,penglingsir  di ikuti oleh pecalang,linmas, serta hansip. Dalam kegiatan tersebut juga secara langsung di beri  sosialisasi pakai masker dan bila ditemukan ada yang tidak membawa masker maka tim langsung memberi masker secara gratis atau sukarela
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.