Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Binoh Kaja Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker

Bali Tribune / Tegas - Satgas Covid-19 Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikann gotong royong gerakan disiplin masyarakat untuk menggunakan masker melalui satgas Desa/Kelurahan hingga Ke Banjar-banjar. 
 
Hal ini langsung disambut Banjar Binoh Kaja, Desa Ubung Kaja dengan langkah menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah. Termasuk warga lain yang melintas di wilayah tersebut.
"Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Banjar Binoh Kaja baik yang melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak mau, kami sarankan kembali pulang," ujar Kelian Banjar Binoh Kaja, Ketut Suena yang dutemui di Denpasar, Minggu (26/4).
 
Dia mengatakan, tindakan tegas dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker sesuai dengan arahan Walikota Denpasar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintasi di seputaran Banjar Binoh Kaja. Menurutnya, bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di wilayah Binoh Kaja. "Sedangkan yang hanya lewat dilarang melintasi wilayah Banjar Binoh Kaja tanpa menggunakan masker dan diminta berbalik arah," ujarnya.
 
Dia menuturkan, kawasan Banjar Binoh Kaja dan seputarnya salah satu yang ramai dilintasi warga. Adapun Jalan Warmadewa yang  kini telah dijaga ketat oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Binoh kaja yang di koordinir prejuru banjar binoh kaja ,penglingsir  di ikuti oleh pecalang,linmas, serta hansip. Dalam kegiatan tersebut juga secara langsung di beri  sosialisasi pakai masker dan bila ditemukan ada yang tidak membawa masker maka tim langsung memberi masker secara gratis atau sukarela
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.