Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Dinas Nyuh Gading Desa Mengwitani Resmi Dimekarkan

Bali Tribune/ DIMEKARKAN - Kadis PMD Komang Budi Argawa menyerahkan SK Bupati Badung tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardika untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Kelian Dinas Persiapan Culag Calig I Made Yuli Asman, disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria.
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan usulan dari masyarakat, akhirnya Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi secara resmi dimekarkan. 
 
Kepastian pemekaran tersebut setelah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta atas persetujuan DPRD mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 56/0419/HK/2020 tentang Pembentukan Banjar Dinas Persiapan.
 
SK Bupati tersebut diserahkan langsung Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa kepada Perbekel Mengwitani I Putu Sumardika untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Kelian Dinas Persiapan Culag Calig I Made Yuli Asman dan disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  di kantor perbekel setempat beberapa waktu lalu.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budi Argawa mengatakan, pemekaran banjar dinas persiapan adalah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani secara merata. Khusus untuk pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading dikatakan sesuai dengan usulan dari masyarakat Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mengwitani melalui surat Kelian Banjar Dinas Nyuh Gading nomor : 97/NY/XI/2019 tanggal 8 Nopember 2019 perihal Mohon Pemekaran Banjar Dinas.
 
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum ini mengatakan, berdasarkan kajian sesuai dengan aturan yang ada, pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading menjadi dua yaitu Banjar Dinas Nyuh Gading (Banjar Dinas Induk) dan Banjar Dinas Culag Calig (Banjar Dinas Pemekaran/Persiapan) Desa Mengwitani, telah memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Banjar Dinas Dalam Desa dan Lingkungan Dalam Kelurahan. Dalam BAB II tentang Pembentukan Banjar Dinas dan Lingkungan, pada Pasal 2 Tentang Banjar Dinas atau Lingkungan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk dan persyaratan lain yang ditentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. 
 
Dalam BAB III Tentang Persyaratan Pembentukan Banjar Dinas dan Lingkungan pada Pasal 4a Tentang Jumlah penduduk minimal 500 jiwa atau 100 Kepala Keluarga kecuali dengan pertimbangan lain pembentukan banjar dinas terjadi karena pembentukan Banjar Dinas yang telah ada sebagai akibat pemecahan, penggabungan atau penataan.
 
Berdasarkan aturan tersebut menurut Budi Argawa pemekaran Banjar Dinas Nyuh Gading dapat dimekarkan menjadi Banjar Dinas Nyuh Gading (Banjar Dinas Induk) dengan jumlah warga 101 KK serta Banjar Dinas Culag Calig Banjar Dinas Pemekaran/Persiapan) dengan jumlah warga 105 KK. 
Kejelasan wilayah di masing-masing Banjar Dinas didukung oleh adanya batas wilayah banjar yang jelas mengingat secara faktual wilayah Banjar Dinas tersebut juga merupakan wilayah Banjar Adat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.