Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Lebih Kelod Hasilkan Sampah Plastik 2,5 Ton Pertahun

Bali Tribune /BANK SAMPAH - Kegiatan Bank Sampah STT Satya Dharma Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih.



balitribune.co.id | Gianyar - Bank Sampah yang dikelola STT Satya Dharma, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, sudah  dua tahun beroperasi. Rata-rata pertahunnya sudah mendapatkan sampah sebanyak 2,5 ton. Volume sampah belum sesuai harapan, mengingat belum banyaknya partisipasi warga dan di beberapa titik masih ada sampah plastik.

Kelian Banjar Lebih Beten Kelod, Wayan Wirta, Rabu (20/10/2021), mengungkapkan, dari 500 KK warga yang ada di wilayahnya, saat ini baru terdapat 170 warganya sebagai peserta dalam bank sampah yang dikelola anak muda, STT Satya Dharma. "Maksud saya tidak semua harus jadi nasabah atau memungut sampah, namun saya mengajak agar semua memiliki kesadaran untuk menghidupkan bank sampah yang tujuannya mengurangi sampah plastik," jelas Wayan Wirta.

Pihaknya sangat optimis, karena selama pendirian bank sampah, setiap dua minggu STT menerima sampah plastik dari warga mulai dari anak-anak sampai ibu-ibu rumah tangga. Bahkan kini pihaknya memiliki nasabah sebanyak  170 orang, tabungan terbanyak Rp 400 ribu dan omzet sudah melebihi 10 juta. Dikatakannya nasabah baru bisa menarik dananya saat menjelang hari raya Galungan. "Sudah dua kali penarikan jelang Galungan. Galungan nanti juga ada penarikan dana dan sudah bersiap," jelasnya lagi.

Di sisi lain, rata-rata limbah plastik yang dihasilkan warga sekitar 0,2 kg perhari. Sedangkan kendala sampai saat ini, warga belum terbiasa memilah sampah plastik dengan baik, plastik yang didapat langsung dibawa ke bank sampah, ada yang masih berisi air atau kotoran. Sedangkan bila kedepannya terus eksis, maka akan dibutuhkan semacam mesin pres plastik sehingga memudahkan untuk pengepakan. "Rencananya ingin mengusahakan mesin pres plastik, namun karena nanti akan didirikan TPS3R milik desa, maka akan bersinergi disabat," ujarnya.

Diakuinya, di wilayahnya sampah plastik sudah berkurang, namun di beberapa titik masih ada, seperti di saluran irigasi atau pinggiran sungai. Hal ini dimungkinkan kiriman sampah dari hulu.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.