Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

Komang Devana Hariswa
Bali Tribune / Komang Devana Hariswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar. Apakah kita sudah begitu materialistis, sehingga rela menjual paru-paru Bali demi industri pariwisata yang tidak berhenti meningkat? Karena jika demikian, maka kebanjiran yang melanda Bali pada September 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan akibat pilihan kolektif yang ambisius dan tanpa kontrol.

Pulau yang memiliki kondisi lebih cocok sebagai daerah agraris, kini terus dipacu menjadi daerah industri. Akibatnya pulau yang sering orang juluki sebagai “Pulau Seribu Pura” kini menjadi “Pulau Seribu hotel, villa, toko, gedung hingga seribu menara telekomunikasi.” Ini bukan hiperbola semata: perubahan fisik ruang Bali dalam beberapa dekade terakhir mencerminkan alih fungsi ekstraktif dan komersial yang sangat cepat, dengan konsekuensi berat bagi lingkungan dan masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan fakta singkat dibalik Banjir Bali 2025 meliputi: terjadi kenaikan curah hujan di beberapa wilayah Bali yang mencapai 200-385 mm dalam sehari (melebihi ambang normal) yang menyebabkan hujan ekstrem; kombinasi topografi, pasang laut, dan sungai dengan kapasitas debit terbatas yang diperparah oleh banyaknya bangunan di bantaran sungai serta ruang resapan yang kian tergerus; hingga setidaknya korban jiwa dalam fenomena ini terdapat puluhan orang meninggal, puluhan hilang, ratusan mengungsi dan ribuan bangunan serta infrastruktur rusak. 

Publik Berbicara

Publik Bali kini mulai menyuarakan kekecewaan. Banyak warga yang mengaku tak lagi percaya bahwa pemerintah serius dalam menanggulangi banjir. Mereka melihat pembangunan jalan, hotel, dan villa terus digencarkan, sementara sistem drainase kota dibiarkan usang. Sejumlah akademisi juga menegaskan hal serupa. Misalnya, Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti menegaskan bahwa alih fungsi lahan hijau, sawah, dan wilayah resapan menjadi bangunan wisata adalah penyebab penting selain hujan ekstrem. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol juga menyebut sampah yang parah dan kurangnya resapan air. Akademisi dari Warmadewa University, I Nyoman Gede Maha Putra, mengatakan pembangunan terlalu fokus menarik wisatawan dan investor, tetapi mengabaikan infrastruktur yang tahan bencana. Akademisi hukum seperti Gede Yoga Satriya Wibawa dari Institut Mpu Kuturan mengecam bahwa regulasi telah jelas dalam UU Penataan Ruang 2007, Perda RTRW Bali, Perda Zonasi, tetapi praktik pengawasannya lemah, dan banyak pelanggaran izin bangunan di sempadan sungai dan kawasan lindung. 

Siapa yang Salah?

Jika harus menunjuk pihak yang paling bertanggung jawab maka pemerintah daerah dan pusat jelas berada di barisan terdepan. Mereka memiliki kuasa penuh dalam menyusun Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW), memberikan izin pembangunan, hingga menegakkan hukum lingkungan. Faktanya, perizinan pembangunan hotel, villa, dan pusat perbelanjaan diberikan secara telanjang, meski jelas-jelas melanggar daya dukung lingkungan. DPRD pun tidak bisa lepas tangan, karena banyak kasus menunjukkan adanya kompromi politik dalam pengesahan kebijakan tata ruang.

Namun, bukan berarti masyarakat sepenuhnya tanpa salah. Warga lokal, dalam godaan kapitalisasi lahan, kerap menjual sawah atau pekarangan kepada investor tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Sementara itu, investor besar dengan mudah memanfaatkan celah regulasi untuk meraup keuntungan. Jadilah Bali kini bagaikan panggung besar, di mana aktor-aktornya, yakni pemerintah, investor, hingga sebagian masyarakat bersatu dalam satu lakon: drama apatisme terhadap krisis lingkungan.

Tri Hita Karana yang Terciderai

Lebih jauh lagi, fenomena banjir ini sejatinya merupakan pengkhianatan terhadap filosofi Tri Hita Karana yang selama ini diagungkan oleh masyarakat Bali. Salah satu prinsipnya, palemahan, menekankan pada keharmonisan antara manusia dengan alam. Namun, bagaimana bisa keharmonisan tersebut terwujud jika kebijakan tata ruang justru mendiskriminasi alam itu tersendiri? Alih-alih diperlakukan sebagai entitas yang harus dijaga, alam Bali kini diposisikan semata-mata sebagai instrumen ekonomi. Ironisnya, masyarakat Bali dengan bangga menyebut diri sebagai penjaga alam, tetapi pada saat yang sama justru mengizinkan lahannya dieksploitasi secara brutal demi kepentingan pariwisata, real estate, dan industrialisasi. Kehidupan yang seharusnya harmonis kini justru dirusak oleh sikap abai dan kebijakan yang tidak berkelanjutan.

Akankah ada Jalan Keluar?

Kritik tanpa solusi hanya akan menjadi keluhan kosong. Karena itu, perlu ditawarkan langkah-langkah konkret. Beberapa akademisi dan praktisi lingkungan telah mengusulkan saran yang patut digarisbawahi. Pertama, menurut Dr. Putu Sudira, ahli lingkungan dari Universitas Gadjah Mada, Bali harus melakukan moratorium izin pembangunan hotel dan villa baru, terutama di kawasan rawan banjir. Kedua, organisasi lingkungan WALHI Bali menegaskan perlunya restorasi daerah aliran sungai dengan menertibkan bangunan ilegal di bantaran sungai. Ketiga, praktisi arsitektur hijau, I Ketut Artawan, menyarankan penerapan desain bangunan ramah lingkungan dengan sistem resapan air yang wajib, termasuk sumur imbuhan dan taman hijau.

Selain itu, revitalisasi sistem subak mutlak dilakukan. Subak bukan hanya warisan budaya, tetapi juga sistem ekologis yang mampu menjaga keseimbangan air. Pemerintah harus menjadikan subak sebagai pusat pengelolaan air terpadu, bukan hanya simbol pariwisata. Terakhir, masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan pembangunan. Tanpa partisipasi masyarakat, kebijakan sebaik apapun akan berakhir menjadi jargon kosong.

Mari Berbenah

Banjir di Bali bukan sekadar fenomena musiman, tetapi potret nyata dari apatisme kolektif dan kegagalan tata kelola lingkungan yang kronis. Semua aktor, baik pemerintah, investor, hingga masyarakat memainkan peran dalam drama yang seharusnya sudah lama ditutup tirainya. Kehancuran subak, alih fungsi lahan, pembangunan tanpa kendali, dan regulasi yang lemah telah membawa Bali pada titik krisis ekologis. Ironisnya, krisis ini terjadi di pulau yang katanya dengan prinsip “Tri Hita Karana”-nya sangat menjunjung tinggi hubungan antara manusia dengan alam. 

Sudah saatnya panggung drama ini ditutup. Bali tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari keserakahan ekonomi dan kelalaian tata ruang. Pulau ini membutuhkan keberanian politik, komitmen lingkungan, dan partisipasi masyarakat untuk keluar dari lingkaran banjir. Jika tidak, maka julukan “Pulau Seribu Pura” akan benar-benar tenggelam, bukan oleh air hujan semata, tetapi oleh air mata generasi yang kehilangan rumah ekologisnya.

wartawan
Komang Devana Hariswa
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.