Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir dan Tanah Longsor Kepung Bangli

Kondisi Kantor Ketahanan Pangan Kab. Bangli yang terendam banjir, Rabu (14/12/2016). (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras yang mengguyur Bangli, Rabu (14/12/2016) siang, mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Air yang meluap gara-gara jaringan drainase tersumbat sampah mengakibatkan ruas Jalan Ngurah Rai berubah menjadi sungai dadakan. Luapan air setinggi satu meter lebih juga merendam Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli.

Pantuan Bali Tribune, hujan deras mulai mengguyur wilayah bangli sejak pukul 12.00 wita. Karena drainase tersumbat, air bercampur sampah tumpah ruah ke badan jalan. Luapan air yang sangat besar juga menggenangi sejumlah bangunan yang lokasinya lebih rendah dari jalan. Di Kantor Ketahanan Pangan Bangli – yang baru ditempati April lalu – air masuk hingga ke dalam ruangan.

“Air masuk hingga ke dalam ruangan, untung arsip dapat kami selamatkan,” ujar Kepala Kantor Ketahanan Pangan Bangli, Wayan Sarma. Dia memprediksi, air meluap karena saluran drainase tidak berfungsi dengan baik. “Di parkiran, air cukup tinggi sampai-sampai sepeda motor milik pegawai terendam hingga tak terlihat,” kata Sarma.

Akibat hujan deras bencana tanah longsor disertai pohon tumbang terjadi di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut. Tanah setinggi hampir 10 meter yang berisi tanaman bambu ambrol menutup badan jalan. Arus lalu lintas Jalan Bau menuju Bangli lumpuh total selama hampir tiga jam. Longsor juga terjadi di ruas jalan Tegalalang tembus Dusun Tambahan.

Terkait dengan kejadian tanah longsor ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Wayan Karmawan, mengatakan, kondisi tanah memang labil dan sangat rentan terjadi longsor. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar ekstra waspada. “Untuk mempercepat proses evakuasi, kami langsung menurunkan alat berat milik Dinas PU,” ujarnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.