Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir dan Tanah Longsor Kepung Bangli

Kondisi Kantor Ketahanan Pangan Kab. Bangli yang terendam banjir, Rabu (14/12/2016). (sam)

Bangli, Bali Tribune

Hujan deras yang mengguyur Bangli, Rabu (14/12/2016) siang, mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Air yang meluap gara-gara jaringan drainase tersumbat sampah mengakibatkan ruas Jalan Ngurah Rai berubah menjadi sungai dadakan. Luapan air setinggi satu meter lebih juga merendam Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bangli.

Pantuan Bali Tribune, hujan deras mulai mengguyur wilayah bangli sejak pukul 12.00 wita. Karena drainase tersumbat, air bercampur sampah tumpah ruah ke badan jalan. Luapan air yang sangat besar juga menggenangi sejumlah bangunan yang lokasinya lebih rendah dari jalan. Di Kantor Ketahanan Pangan Bangli – yang baru ditempati April lalu – air masuk hingga ke dalam ruangan.

“Air masuk hingga ke dalam ruangan, untung arsip dapat kami selamatkan,” ujar Kepala Kantor Ketahanan Pangan Bangli, Wayan Sarma. Dia memprediksi, air meluap karena saluran drainase tidak berfungsi dengan baik. “Di parkiran, air cukup tinggi sampai-sampai sepeda motor milik pegawai terendam hingga tak terlihat,” kata Sarma.

Akibat hujan deras bencana tanah longsor disertai pohon tumbang terjadi di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut. Tanah setinggi hampir 10 meter yang berisi tanaman bambu ambrol menutup badan jalan. Arus lalu lintas Jalan Bau menuju Bangli lumpuh total selama hampir tiga jam. Longsor juga terjadi di ruas jalan Tegalalang tembus Dusun Tambahan.

Terkait dengan kejadian tanah longsor ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Wayan Karmawan, mengatakan, kondisi tanah memang labil dan sangat rentan terjadi longsor. Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar ekstra waspada. “Untuk mempercepat proses evakuasi, kami langsung menurunkan alat berat milik Dinas PU,” ujarnya.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.