Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjir Jayapura Telan Korban 79 Orang, 43 Hilang

Bali Tribune/tdc
Evakuasi korban oleh Tim BPBN dan Tim SAR

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Sampai Senin 18 Maret 2019 pukul 15.00 WIB, sebanyak 79 jiwa meninggal dan 43 orang belum ditemukan akibat banjir di Kabupaten Jayapura. Pemerintah menetapkan tanggap darurat selama 2 pekan, terhitung sejak 17 Maret 2019.

Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mencatat 77 orang meninggal akibat banjir Sentani, Jayapura pada 17 Maret 2019.  Juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan bahwa korban meninggal 70 orang di Kabupaten Jayapura dan 7 orang di Kota Jayapura.

"Di Kota Jayapura karena longsor, di Kabupaten Jayapura kombinasi banjir dan longsor," kata Sutopo dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Senin, 18 Maret 2019.

Menurut dia, sekitar 43 orang masih dalam pencarian dan belum ditemukan. Mereka berasal dari Kampung Milimim Sentani, 6 orang dari Kompleks Inauli Advent, dan 3 orang di Doyo Baru. "Tim SAR gabungan masih mencari, melakukan evakuasi, dan penyelamatan korban," kata dia.

Ia menjelaskan dari kelurahan yang terdampak banjir bandang itu sebagian besar sudah bisa diakses. Namun, petugas di lapangan masih menyisir satu per satu wilayah karena masih banyak material banjir yang berserakan. "Saat ini telah dievakuasi 74 orang luka, sekitar 4.226 orang  mengungsi yang tersebar di enam titik, 11.725 keluarga terdampak."

Dalam hitungan sementara, rumah yang rusak berat sebanyak 350 rumah sedangkan 211 unit rumah terendam banjir di BTN Bintang Timur Sentani. "Satu unit pesawat jenis twin otter rusak di Lapangan Terbang Adventis Doyo Sentani."

Dari sembilan kelurahan, wilayah terparah akibat banjir bandang adalah Dobonsolo, Doyo Baru, dan Hinekombe. Saat ini yang disampaikan masih data sementara. "Evakuasi masih berlangsung, masih penyisiran apalagi 43 orang belum ditemukan masih dalam pencarian."

Upaya penanganan banjir Sentani, kata Sutopo sudah dilakukan evakuasi sejak Sabtu malam, 16 Maret 2019 oleh Tim SAR gabungan. Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo  sudah tiba di Sentani tadi pagi.  "Langsung rakor soal penanganan dengan bupati dan petugas di sana."

Tanggap Darurat

Sementara itu Pemerintah menetapkan masa tanggap  darurat banjir Sentani selama 14 hari, terhitung sejak 17 Maret 2019.

"Tadi malam Pak Doni Mordano (Kepala BNPB) sudah melaporkan dampak banjir di Sentani dan penangaannya ke Presiden," ujar Sutopo.

Menurut Sutopo, Presiden Joko Widodo sudah memberikan beberapa arahan. Di antaranya, proses evakuasi korban harus dipercepat untuk menghindari bertambahnya jumlah korban meningal dan luka-luka. "Diperintahkan juga agar nantinya pasca bencana segera dilakukan rehabilitasi di hutan dan lahan di Pegunungan Cycloop agar tidak terjadi lagi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa banjir bandang di Sentani bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 2003 dan 2007 juga terjadi banjir yang mengakibatkan kerusakan dan menelan korban jiwa.

Untuk penanganan bencana banjir ini, didirikan posko komando. "Pendirian posko komando di Kantor Bupati Jayapura," ujarnya.

Selain itu, kata Sutopo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pendistribusian sarana air bersih dan sanitasi ke lokasi.

Ia menambahkan, saat ini sudah 49 persen gardu listrik yang terdampak banjir telah berfungsi. "Perbaikan darurat terkait listrik terus dilakukan, RSUD sudah berfungsi, Dinkes mengerahkan 60 mobil ambulans dan mobil jenazah, pengerahan alat berat; 4 unit ekskavator," tuturnya.

Ia menambahkan, secara umum kondisi jalan masih cukup baik, hanya tertutup kayu. Dapur umum sudah didirikan. Untuk melayani kebutuhan mendesak, disediakan makanan siap saja untuk masyarakat di pos pengungsian, selimut, air bersih, hygiene kit, pakaian, terpal, peralatan memasak, alat berat, matras, makanan tambahan gizi, dan peralatan rumah tangga untuk bersihkan lumpur.

"Untuk memenuhi kebutuhan ini, ada yang diambil dari sekitar Sentani, ada yang dari luar wilayah dan dari Jakarta." tdc/zar

wartawan
habit
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.